Connect With Us

Pilkada 2020, PB IDI: Harus Ada Buku Protokol Kesehatan Nyoblos

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 10 Juni 2020 | 11:27

Ilustrasi Pilkada. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pilkada serentak tahun 2020 ini rencananya akan digelar pada 9 Desember di tengah pandemi COVID-19.

Melihat situasi tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyarankan adanya buku pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Protokol tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah yang hendak menggelar pilkada dengan tetap mencegah penularan COVID-19.

"Protokol kesehatan harus diterjemahkan dalam sebuah buku pedoman. Apakah nyoblosnya jaraknya satu meter atau satu setengah meter," kata Wakil Ketua PB IDI Slamet Budiarto seperti yang dilansir dari Kompas, Rabu (10/6/2020).

Saran dari Slamet ini disampaikan dalam acara webinar bertajuk 'Pilkada Aman Covid-19 dan Demokratis,' Selasa (9/6/2020).

Menurutnya, protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada sangat penting. Contohnya para petugas pelaksana Pilkada harus dilengkapi alat pelindung di bagian wajah.

Diharapkan protokol ini pun segera disosialiasasikan ke masyarakat supaya bisa memahaminya. "Lalu sosialisasi, karena faktor masyarakat sangat penting" ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan Pilkada 2020, dengan memberi penilaian dan saran bagi perumusan protokol kesehatan yang diperlukan.

"PB IDI siap membantu sepenuhnya. Di masing-masing wilayah, kabupaten dan kota, kami memiliki jaring-jaring wilayah dan cabang," kata Daeng melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).

Selain itu, dirinya pun bersedia membantu pengawasan kesehatan pada masyarakat dan peserta pilkada, karena pencegahan COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Dengarkan di Sini, 10 Aplikasi Musik Online Terfavorit 2024

Kamis, 21 November 2024 | 10:27

Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill