Connect With Us

UMKM Sulit Dapat Izin Usaha, RUU Ciptaker Didesak Rampung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 15:15

Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Memburuknya situasi ekonomi nasional akibat COVID-19 ditandai dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), disusul tutupnya sejumlah lembaga usaha. Sementara izin usaha di Indonesia dinilai publik masih saja sulit.

Hasil temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), didapati warga kesulitan memperoleh izin usaha dan modal usaha.

Karena itu dibutuhkan terobosan regulasi dan konsistensi dalam pelaksanaannya, untuk mengatasi masalah ini.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas ketika memaparkan temuan surver SMRC bertajuk “RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional", Selasa (30/6/2020) kemarin.

Survei ini dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2.003 responden di seluruh Indonesia selama 24-26 Juni 2020. Dengan margin of error 2,2%.

Temuan lain menunjukkan, dari 22% warga yang pernah mengurus izin usaha, sekitar 53% menyatakan bahwa mengurus izin untuk mendirikan UKM sekarang ini sulit atau bahkan sangat sulit. Sedangkan 48% warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha.

‘’Kecuali dikeluhkan pelaku usaha dalam negeri, salah satu faktor penyebab Indonesia kurang menarik untuk investasi adalah soal perizinan yang berbelit dan sulit. Di dunia, peringkat kemudahan usaha Indonesia itu peringkat 73 dan nomor 6 di Asean. Kalau dilihat dari aspek ini, jelas kita sangat tidak kompetitif,’’ kata Abbas.

Jika masa new normal hendak dilihat sebagai jalan untuk bangkit secara perlahan, maka perhatian terhadap masalah ini menjadi sangat penting.

Perhatian soal kemudahan perizinan, terutama harus didorong untuk membangkitkan sektor UMKM. Tentu, modal atau stimulus usaha juga harus dikuatkan.

‘’Kenapa UMKM, ya sederhana saja. Saat ini, sektor inilah yang sangat potensial menampung tenaga kerja paling besar. UMKM dan sektor informal termasuk yang merasakan pukulan keras pandemi COVID-19, tapi juga kemudian menjadi sandaran utama mayoritas warga,’’ tutur Abbas.

Abbas menilai, UMKM dan sektor informal bisa menjadi faktor penentu kebangkitan ekonomi Indonesia. Karena itulah, pemerintah harus tegas dalam soal kemudahan izin usaha dan perolehan modal usaha, khususnya bagi mereka.

Hal tersebut, menurutnya mungkin layak dilihat sebagai jalan terang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghindari resesi. Karena itu, harus didukung inovasi perbaikan aturan.

"Kalau asumsi lahirnya RUU Ciptaker antara lain untuk memangkas birokrasi, memudahkan perizinan usaha kecil menengah dan mendorong sektor informal, maka RUU ini mendesak dirampungkan,’’ kata Abbas.

RUU Cipta Kerja menurutnya makin relevan. Tentu bukan hanya dalam konteks memudahkan perizinan usaha terutama bagi kelompok UMKM yang menyerap mayoritas angkatan kerja Indonesia.

"Dalam hal ini, pengesahannya mendesak agar Indonesia bisa mengatasi ancaman resesi serta mendorong kebangkitan ekonomi nasional pasca pandemi,’’ tambahnya.

Temuan survei SMRC memperlihatkan, dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha cenderung meningkat. Pada Maret 2020, warga yang mengaku kesulitan untuk mendapat modal usaha baru sekitar 34%. Sedangkan sekarang mencapai 53%.

Hasil survei terebut konsisten dengan penilaian sekitar 46% warga yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara ASEAN (Asia Tenggara). Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21%.

Namun sebulan terakhir, ada peningkatan harapan warga terhadap kondisi ekonomi nasional. Pendapatan memang menurun karena Corona, tapi 49% warga optimistis kondisi ekonomi rumah tangganya akan lebih baik setelah wabah COVID-19 berakhir.

"Harapan inilah yang harus disambut dengan regulasi inovatif, dan ketegasan pemerintah dalam implementasinya,’’ kata pengamat kebijakan publik lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat itu.(RAZ/HRU)

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill