TANGERANGNEWS.com-Mayoritas mahasiswa memandang positif sejumlah butir substansial dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Alasannya adalah kemudahan regulasi perizinan usaha yang merupakan elemen substansial RUU ini dan diharapkan memicu hadirnya banyak lapangan pekerjaan.
Demikian disampaikan Mohamad Arif Hadiwinata, Direktur Riset Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), dalam diskusi hasil survei persepsi mahasiswa, Rabu (1/6/2020).
Survei dengan tajuk “Bagaimana Mahasiswa Menyikapi RUU Cipta Kerja?" ini dilakukan dalam skala nasional pada 26-30 Juni 2020.
Data dikumpulkan dari 742 angket yang didistribusikan secara online melalui berbagai kanal media sosial dan email.
Penarikan sampel dilakukan dengan teknik simple random dengan ukuran sampel 200 angket, yang dipilih secara acak dari 325 angket yang dinyatakan valid berdasarkan kriteria nama dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Berdasarkan temuan survei, kata Arif, mayoritas mahasiswa (82%) menyatakan sangat setuju dan setuju bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausahawan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Karenanya, mayoritas mahasiswa (78%) juga menyetujui kebijakan untuk menyederhanakan regulasi perizinan usaha, salah satu elemen yang substansial dalam RUU Ciptaker," jelasnya.
Substansi lain dalam RUU Ciptaker yang ditanggapi secara positif oleh mayoritas mahasiswa adalah pelonggaran aturan investasi.
"Sebanyak 54% mahasiswa setuju pelonggaran aturan investasi untuk membiayai pembangunan, menggairahkan iklim bisnis, dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Arif.
Lebih jauh, sikap positif mayoritas mahasiswa terhadap sejumlah substansi RUU Ciptaker tak bisa dilepaskan dari situasi pandemi COVID-19, yang telah membuat ekonomi Indonesia terpuruk.
Faktanya, 76% mahasiswa mempersepsi keadaan ekonomi Indonesia tahun ini lebih buruk dari tahun sebelumnya.
Selain itu, 96% mahasiswa melihat ketimpangan yang sangat besar antara jumlah lapangan kerja yang tersedia dan jumlah angkatan kerja yang tiap tahun meningkat.
"Tak heran jika 88% mahasiswa mengaku pekerjaan adalah hal yang sangat sulit didapatkan dewasa ini," pungkasnya.
Di tengah pro-kontra pengesahan RUU Ciptaker dan ancaman resesi ekonomi Indonesia di masa pandemi COVID-19, mayoritas mahasiswa menyadari urgensi pengesahan aturan tersebut.
Menjadi wajar ketika ditanya soal pengesahan RUU, persentase mahasiswa yang sangat setuju dan setuju berada pada angka 37%, lebih tinggi dibandingkan yang ragu (35%) dan yang menolak (28%).
"Persepsi dan sikap mahasiswa yang cenderung positif terhadap RUU Ciptaker mengindikasikan dukungan kalangan mahasiswa secara umum," pungkas Arif.
Relevansi RUU Ciptaker ini senada dengan yang dikatakan Saidiman Ahmad, peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dalam pembahasan hasil survei tersebut, dia menuturkan, wacana pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi harus didukung.
"Salah satu persoalan yang selama ini dihadapi adalah sulitnya para pelaku ekonomi untuk menjalankan aktivitas bisnis," ujarnya.
Pandangan kalangan mahasiswa yang dipotret oleh penelitian Indeks, menurut Saidiman, mewakili aspirasi masyarakat, khususnya mereka yang bergerak di sektor bisnis skala mikro, kecil dan menengah.
Umumnya mahasiswa dan masyarakat setuju bahwa Indonesia membutuhkan lebih banyak wirausahawan untuk menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Mereka juga umumnya sepakat bahwa pemerintah harus menyederhanakan regulasi," jelasnya.
Menurut Saidiman, sektor ekonomi yang terpukul hebat karena COVID-19 membuat percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Ciptaker semakin relevan.
Berdasar data KADIN, Ada 6,4 juta pekerja sektor formal yang sudah dirumahkan selama pandemi. Sektor informal lebih banyak lagi, karena merekalah yang paling terpukul secara ekonomi selama pandemi.
"Maka penciptaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dengan menciptakan iklim investasi yang bersahabat bagi para investor dan pengusaha di semua tingkat sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi," ucapnya. (RAZ/RAC)