TANGERANGNEWS.com-WNA alsal Perancis, FAC alias Frans (65), hanya bisa menundukkan kepala saat berada di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Frans belum lama ditangkap karena telah melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak di bawah umur di beberapa hotel di Jakarta.
Setidaknya ada 305 anak yang telah menjadi korban. Sebanyak 17 anak telah diidentifikasi, di antaranya berusia 10 tahun, 13 tahun, hingga 17 tahun.
Dalam melakukan aksinya, Frans kerap mengaku sebagai fotografer yang menjanjikan korban menjadi model hingga terjadi aksi seksual.
Kronologi
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya kasus eksploitasi seksual yang dilakukan pelaku terhadap anak di bawah umur.
Saat itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Frans di Hotel PP kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Kita menangkap WNA bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan satu setengah telanjang. Saat itu (pelaku) kita bawa ke Polda," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).
Setelah itu laptop Frans diperiksa, diketahui ada 305 video syur dia dengan para korban.