Connect With Us

Indeks: Lewat RUU Ciptaker Ekonomi Maju Tanpa Merusak Lingkungan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Juli 2020 | 23:27

Direktur Indeks, Nanang Sunandar. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks) menilai, kemajuan ekonomi dapat diraih tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Fakta ini tercermin dalam pemeringkatan Indeks Kinerja Lingkungan (Environmental Performance Index, EPI) 2020 dari Universitas Yale, Amerika Serikat.

"Didominasi negara-negara ekonomi maju Eropa di jajaran teratas, EPI 2020 menempatkan Jepang sebagai satu-satunya negara maju Asia di antara 15 peraih skor EPI tertinggi," jelas Nanang Sunandar, Direktur Eksekutif Indeks kepada media di Tangerang, Senin (13/7/2020).

Kemajuan ekonomi yang selaras dengan kelestarian lingkungan seperti di negara-negara Eropa itu lahir dari ekosistem ekonomi yang bebas.

"Karena terdapat jaminan perlindungan hukum terhadap properti pribadi, kebebasan berinvestasi, kebebasan berusaha, dan kebebasan ketenagakerjaan," jelas Nanang.

Laporan Indeks Kebebasan Ekonomi (Economic Freedom Index, EFI) 2020 dari Yayasan Heritage menunjukkan, secara agregat, skor Indeks Kebebasan Ekonomi yang tinggi berkorelasi dengan skor Indeks Kinerja Lingkungan yang tinggi.

Secara substansial unsur-unsur kebebasan ekonomi ini terkandung dalam RUU Ciptaker. Melalui penguatan sistem perlindungan properti pribadi dan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan komunitas.

Termasuk juga organisasi masyarakat sipil, ancaman kerusakan lingkungan, khususnya terkait aktivitas bisnis pengelolaan sumberdaya bersama dapat ditanggulangi.

‘’Dalam hal ini, RUU Ciptaker membawa semangat menyelaraskan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, sehingga perlu didukung,’’ ungkap Nanang.

San Afri Awang, Guru Besar Universitas Gadjah Mada juga berpendapat dalam diskusi daring “Isu-isu Lingkungan dan Tanggung Jawab Korporasi dalam RUU Cipta Kerja" yang diselenggarakan Indeks pekan lalu.

Menurutnya, perlindungan properti masyarakat yang kuat di negara-negara maju menjadi kunci keselarasan kemajuan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

"Di Amerika Serikat, misalnya, sebagian besar kawasan hutan adalah hutan rakyat yang dilindungi oleh hukum," paparnya.

Dengan demikian, upaya memajukan ekonomi melalui RUU Ciptaker harus diiringi penguatan sistem perlindungan properti masyarakat, termasuk hak masyarakat adat atas tanah adat, dan fungsi perhutanan sosial.

RUU Ciptaker, menurut Awang, memang memiliki pendekatan berbeda. "Dalam hal Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), misalnya, RUU itu menggunakan pendekatan berbasis tingkat risiko, sehingga tidak setiap aktivitas bisnis membutuhkan AMDAL," paparnya.

Dia menambahkan, RUU Ciptaker memiliki niatan untuk kemajuan ekonomi. Metode omnibus law diperlukan untuk menyederhanakan peraturan yang tumpang tindih.

Karena itu, Awang mengajak elemen-elemen masyarakat sipil mau terlibat dalam pembahasan RUU Ciptaker untuk memperkuat substansi-substansi yang dianggap masih lemah.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI belum lama ini, Awang mengaku telah memberikan masukan untuk memperkuat aspek-aspek terkait perlindungan lingkungan dalam RUU Ciptaker.    

Dalam diskusi yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan Belantara Sri Mariati menyatakan saat ini semakin banyak korporasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Karena itu, harapannya, RUU Ciptaker dapat meningkatkan kerjasama multipihak antara pemerintah, korporasi, dan masyarakat melalui pelibatan organisasi masyarakat sipil, sehingga kelestarian lingkungan dapat terwujud seiring kemajuan ekonomi yang dicita-citakan dalam wacana aturan tersebut. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Rekening Gratis untuk Warga 17 Tahun Bakal Jadi Jalur Baru Penyaluran Bansos

Kamis, 10 September 2026 | 17:09

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui rekening bank yang diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia berusia 17 tahun ke atas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill