Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pernahkah anda mendengar kata Fetish ?
Kebanyakan orang memang belum familiar dengan kata Fetish. Pun demikian dengan arti kata Fetish itu sendiri. Fetish merupakan asal kata dari Bahasa Inggris yang berarti Pemujaan atau Berhala.
Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Fetishism / Fetishme adalah sebuah hasrat seksual terhadap suatu bagian tubuh atau benda.
Penderita akan terangsang apabila melihat, mendengar, merasa, atau berkhayal dengan benda atau bagian tubuh tertentu.
Seperti sebuah kisah viral yang menggegerkan Twitter berikut ini.
Hal ini berawal dari unggahan akun Twitter m_fikris yang memposting sebuah thread pada 29 Juli 2020.
Di awal Threadnya akun Twitter m_fikris menuliskan "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY
A Thread," tulis akun Twitter m_fikris
Kisah ini rupanya merupakan pengalaman pribadi pemilik akun Twitter m_fikris. Berawal dari DM di Instagram dari sesosok pria bernama Gilang.
"Hingga pada jumat kemaren si anak ini, namanya Gilang, ngechat aku. Dia ngaku dari Unair, angkatan 2015.
Terus akhirnya nanyain no WA ke aku, sebelum aku kasih aku tanya dong, buat apa?. Katane dia buat riset proyek tulisannya dia. Ya udah lah yaa, gw kasih no gw," tulis m_fikris.
DM Instagram tersebut berlanjut hingga Whatsapp. "Lanjut di wa, dia njelasin maksud minta no WAku sebelumnya yakni untuk riset dia. Dia bilang sedang ngadain riset tentang bungkus- membungkus.
Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitu lah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tau dsb," ujar akun m_fikris.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews