Petugas Sensus Ekonomi Sasar 1.500 Tenant di Tangcity Mall
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:32
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
Pernahkah anda mendengar kata Fetish ?
Kebanyakan orang memang belum familiar dengan kata Fetish. Pun demikian dengan arti kata Fetish itu sendiri. Fetish merupakan asal kata dari Bahasa Inggris yang berarti Pemujaan atau Berhala.
Sementara dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Fetishism / Fetishme adalah sebuah hasrat seksual terhadap suatu bagian tubuh atau benda.
Penderita akan terangsang apabila melihat, mendengar, merasa, atau berkhayal dengan benda atau bagian tubuh tertentu.
Seperti sebuah kisah viral yang menggegerkan Twitter berikut ini.
Hal ini berawal dari unggahan akun Twitter m_fikris yang memposting sebuah thread pada 29 Juli 2020.
Di awal Threadnya akun Twitter m_fikris menuliskan "Predator 'Fetish Kain Jarik' Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY
A Thread," tulis akun Twitter m_fikris
Kisah ini rupanya merupakan pengalaman pribadi pemilik akun Twitter m_fikris. Berawal dari DM di Instagram dari sesosok pria bernama Gilang.
"Hingga pada jumat kemaren si anak ini, namanya Gilang, ngechat aku. Dia ngaku dari Unair, angkatan 2015.
Terus akhirnya nanyain no WA ke aku, sebelum aku kasih aku tanya dong, buat apa?. Katane dia buat riset proyek tulisannya dia. Ya udah lah yaa, gw kasih no gw," tulis m_fikris.
DM Instagram tersebut berlanjut hingga Whatsapp. "Lanjut di wa, dia njelasin maksud minta no WAku sebelumnya yakni untuk riset dia. Dia bilang sedang ngadain riset tentang bungkus- membungkus.
Waktu gw nanya maksudnya apa pasti dialihin gitu lah, kek jangan nanya-nanya dulu, nanti juga bakal tau dsb," ujar akun m_fikris.
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menyasar rumah warga, tapi juga kawasan pusat perbelanjaan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews