Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa keributan antara seorang remaja berinisial Jef, 18, dengan ayah tirinya, Johan Saputra, 49, berujung maut. Johan meregang nyawa setelah dadanya ditikam Jef dengan sebilah pisau.
Informasi yang dihimpun, keributan terjadi saat Jef bersama ibunya Suryani, 48, serta seorang kerabatnya hendak melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Mapolsek Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Palembang.
Pemicunya, Johan kerap menganiaya sang ibu, bahkan diduga telah memperkosa adik kandung Jef sampai dua kali. Suryani dan adik kandung Jef, tinggal bersama Johan di wilayah Sukarami, Palembang. Dugaan pemerkosaan itu terjadi di sana.
Namun, dalam perjalanan ke Mapolsek, mereka dicegat oleh Johan. Keributan pun tak dapat dihindari, tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas pada Kamis (30/7/2020) itu.
Jef yang tak dapat mengendalikan emosinya, kemudian menikam bagian dada Johan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali. Korban yang terluka berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.
Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali. Johan pun tewas di lokasi. Usai kejadian, Jef, langsung melarikan diri.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu. Sementara, jasad Johan dibawa ke Puskesmas setempat.
Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui. Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020) dilansir dari Tribunnews.com.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.
Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews