Connect With Us

Ibu Disiksa, Adik Diperkosa, Remaja ini Nekat Tusuk Ayah Tirinya Hingga Tewas

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 1 Agustus 2020 | 12:33

Jef (18) diamankan Polsek Muara Lakitan karena membunuh Johan Saputra (49) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri. (tribunnews.com / tribunnews.com)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa keributan antara seorang remaja berinisial Jef, 18, dengan ayah tirinya, Johan Saputra, 49, berujung maut. Johan meregang nyawa setelah dadanya ditikam Jef dengan sebilah pisau.

Informasi yang dihimpun, keributan terjadi saat Jef bersama ibunya Suryani, 48, serta seorang kerabatnya hendak melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Mapolsek Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas, Palembang.

Pemicunya, Johan kerap menganiaya sang ibu, bahkan diduga telah memperkosa adik kandung Jef sampai dua kali. Suryani dan adik kandung Jef, tinggal bersama Johan di wilayah Sukarami, Palembang. Dugaan pemerkosaan itu terjadi di sana.

Namun, dalam perjalanan ke Mapolsek, mereka dicegat oleh Johan. Keributan pun tak dapat dihindari, tepatnya di depan warung salah seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas pada Kamis (30/7/2020) itu.

Jef yang tak dapat mengendalikan emosinya, kemudian menikam bagian dada Johan dengan sebilah pisau sebanyak satu kali. Korban yang terluka berlari ke arah belakang rumah salah seorang warga setempat.

Melihat korban lari, Jef kemudian mengejar dan kembali menikam kaki kiri Johan sebanyak dua kali. Johan pun tewas di lokasi. Usai kejadian, Jef, langsung melarikan diri.

Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengungkapkan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa itu. Sementara, jasad Johan dibawa ke Puskesmas setempat.

Dilanjutkan, pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

Pada Jumat (31/7/2020) sekitar pukul 03.30 dinihari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui. Mendapat informasi tersebut pihaknya kemudian langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.

"Pelaku berhasil diamankan dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Iptu M Romi, Jumat (31/7/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill