Connect With Us

Marak PHK Akibat COVID-19, RUU Ciptaker Mendesak Disahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Agustus 2020 | 14:56

Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Indonesia sedang menghadapi gelombang besar pengangguran dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak wabah COVID-19.

Salah satu cara konkret mengatasi hal ini adalah mendorong tumbuhnya sektor riil yang menyerap banyak tenaga kerja.

Dalam konteks inilah Peneliti Politik dan Kebijakan Publik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) mendesak disahkan.

“Instrumen seperti RUU Ciptaker dibutuhkan agar Indonesia bisa menarik investasi asing sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor riil. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” papar Saidiman kepada wartawan di Tangerang, Selasa (18/8/2020).

Aturan terkait investasi selama ini menyulitkan para investor. Pasalnya, investasi yang masuk ke Indonesia selama ini juga tidak efesien, lebih banyak ke pasar modal yang manfaatnya tidak langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Padahal yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah investasi-investasi di sektor riil yang serapannya pada tenaga kerja besar," jelasnya.

Selama ini, pasar investasi Indonesia kurang kompetitif dari pada negara-negara tetangga. Ini akibat persoalan-persoalan tradisional seperti korupsi, terlalu birokratis, proses izin yang lama, dan obesitas dan tumpang tindih regulasi.

Karena masalah-masalah ini, para investor lebih memilih negara-negara tetangga seperti Vietnam, yang aturannya lebih sederhana dan memudahkan dibandingkan Indonesia.

“RUU Ciptaker bisa memastikan proses dalam membuka investasi itu lebih transparan, akuntabel, cepat dan memudahkan bagi para investor,” tambah alumnus Crawford School of Public Policy, Australian National University ini. 

Dalam kondisi sebelum COVID-19, instrumen penciptaan lapangan kerja seperti RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pengangguran yang pada awal tahun 2020 mencapai sekitar 7 juta jiwa, ditambah angkatan kerja baru yang pertahunnya bertambah sekitar dua juta orang.

Sekarang, RUU Ciptaker menjadi semakin urgen disahkan untuk mengatasi masalah lonjakan pengangguran seiring tingginya angka PHK di berbagai sektor akibat wabah COVID-19.

Dalam Survei nasional SMRC pada Juli 2020, ditemukan tak kurang dari 15% responden mengaku mengalami PHK akibat dampak COVID-19. 

“Kalau saat sebelum masa COVID-19 kita membutuhkan RUU Ciptaker sebagai instrumen yang bisa menarik sebanyak-banyaknya investasi di sektor riil. Maka saya katakan saat ini RUU tersebut semakin lebih dibutuhkan kehadirannya,” tegas Saidiman.

Ia juga menyatakan, beberapa poin dalam RUU Ciptaker memang perlu dikritik dan diperbaiki. Tapi secara umum kehadiran RUU Ciptaker sangat dibutuhkan untuk penciptaan lapangan kerja demi mengatasi persoalan pengangguran saat ini. (RAZ/RAC)

BANDARA
Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kecelakaan Kerap Terjadi di Jalur Perimeter, Pihak Bandara Soetta Sebut Akibat Human Error

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:54

TANGERANGNEWS.com-Pihak Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyebut kecelakaan yang kerap terjadi di Jalur Perimeter disebabkan karena human error atau kelalaian pengendara.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill