TANGERANGNEWS.com-Program Bantuan Sosial Upah (BSU) senilai Rp600 ribu per bulan bagi pekerja mulai diluncurkan hari ini, Kamis (27/8/2020).
Bantuan ini khusus diberikan bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, dengan syarat terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima selama empat bulan.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok (hari ini), Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR seperti dilansir dari Kompas, Rabu (26/8/2020).
Bantuan tahap pertama akan disalurkan mulai akhir Agustus hingga September, dengan jumlah penerima sekurang-kurangnya 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
“Total bantuan yang dianggarkan pemerintah sebesar Rp37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja,” ujar Ida.
Menurutnya, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening bank penyalur ke penerima tidak melalui perantara dari pihak Kemenaker untuk menghindari kebocoran.
"Uangnya tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida.