Connect With Us

Fakta Ibu Bunuh Anak Karena Belajar Online

Redaksi | Rabu, 16 September 2020 | 16:40

Kepolisian dan warga Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten melakukan pengangkatan jenazah yang diduga korban pembunuhan, Sabtu (12/9/2020). (Istimewa / Kompas.com)

 

TANGERANGNEWS.com-LH, 26, seorang ibu di Lebak, Banten membunuh anaknya sendiri berusia 8 tahun karena kesal korban susah diajarkan saat belajar online.

Polisi pun telah mengungkap fakta tersebut. LH mengakui perbuatannya. Kini ia telah ditahan di Mapolres Lebak.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu, di rumah kontrakan di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Pengakuan ini mengungkap alasan pelaku LH dan suaminya IS, 27, membunuh dan mengubur korban dengan pakaian lengkap di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata David dilansir dari Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

David mengatakan, saat itu anaknya tengah belajar online mengerjakan tugas sekolah.

Korban saat ini duduk di bangku sekolah dasar kelas 1.

LH yang merasa kesal kemudian mulai melakukan serentetan penganiayaan, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong hingga menggunakan gagang sapu.

KAB. TANGERANG
Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Pastikan Segel Rumah Ibadah POUK Tesalonika Tangerang Sudah Dibuka, Menteri HAM: Polemik Selesai

Selasa, 7 April 2026 | 20:48

Kabar baik datang bagi jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Pilar Ingatkan WFH Jumat Bukan Libur, ASN Tangsel Dilarang Keluyuran

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, terhitung mulai 1 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill