Connect With Us

Bocah SMP Dinikahkan Karena Terlambat Pulang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 18 September 2020 | 11:51

Sepasang bocah SMP dinikahkan karena terlambat pulang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Media sosial dihebohkan dengan kisah pernikahan sepasang remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni anak laki-laki berinisial S, 15, dan perempuan berinisial NH, 12.

Pasalnya, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP ini dinikahkan karena terlambat pulang ke rumah usai pergi bersama.

Orang tua NH tidak bisa menerima anaknya pulang terlambat setelah bepergian dengan S seharian. Jika mau diterima lagi, NH diharuskan menikah dengan S.

Akhirnya sepasang remaja yang masing-masing dari Desa Pengenjek dan Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah itu menikah pada Sabtu (12/9/2020) lalu.

Kepala Dusun (Kadus) Montong, Desa Pengenjek Ehsan membenarkan cerita itu. Awalnya kedua sejoli ini pergi berdua pada siang hari dan pulang sekitar pukul 18.30 WITA.

S sempat mengantar NH pulang ke rumahnya. Tapi orang tua NH tidak menerima dengan alasan anaknya pasti akan kembali juga, karena keduanya saling mencintai.

Ehsan sempat menyarankan agar kedua anak ini tak langsung dinikahkan, tapi dipisahkan dulu karena masih anak di bawah umur.

"Tapi orang tua NH tetap ngotot. Setelah empat hari saya datangi Kadus asal NH ini dan kadus di sana juga menyampaikan agar nikah di bawah tangan saja," kata Ehsan seperti dilansir dari Detikcom, Jumat (18/9/2020).

Karena tidak ada titik temu saat itu, Ehsan sebagai Kadus sempat menghilang dan tidak mengurus lagi, dengan tujuan agar pernikahan di bawah umur itu tidak terjadi.

Namun ternyata kakak dari S pergi ke rumah keluarga mempelai perempuan dan sepakat untuk menikahkan kedua anak itu.

"Saya juga tidak hadir saat pernikahan berlangsung. Padahal saya sudah berusaha semaksimal mungkin agar tidak terjadi," jelasnya.

Sementara S mengaku NH merupakan cinta pertamanya. Dia mengaku juga pernikahan itu didasari keinginannya.

"Tapi saya juga mau menikah dan tidak ada paksaan dari orang lain dengan mas kawin Rp2 juta," terangnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Luas TPA Jatiwaringin Sisa 6 Hektare, Pemkab Cari Solusi Berkelanjutan Atasi Sampah

Luas TPA Jatiwaringin Sisa 6 Hektare, Pemkab Cari Solusi Berkelanjutan Atasi Sampah

Rabu, 9 April 2025 | 02:10

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin, Kabupaten memiliki luas lahan sekitar 31 hektare. Saat ini tinggal sisa 6 hektare yang belum terisi.

NASIONAL
Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Pedagang Kecil Protes Aturan Larangan Jual Rokok Dekat KTR, Dinilai Ancam Kelangsungan Usaha

Selasa, 8 April 2025 | 17:02

Sejumlah pedagang kecil menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Kesehatan (R-Permenkes), yang tengah disusun sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill