Connect With Us

Obat COVID-19 Segera Beredar, Harganya Rp3 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:59

Ilustrasi Obat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Kalbe Farma Tbk segera mengedarkan antivirus Covifor (remdesivir) untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Obat tersebut diimpor dari India yang dibuat oleh perusahaan bernama Hetero. Untuk harganya, Covifor akan dijual Rp3 juta per dosis. 

“Covifor akan diimpor oleh anak perusahan Hetero, yakni PT Amarox Pharma Global. Distributornya Kalbe Farma, kita sudah siap untuk mendistribusikan produk tersebut ke seluruh Indonesia,” ujar Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma seperti dilansir dari Deticom, Kamis (1/10/2020).

Dalam konferensi pers virtualnya, Vidjongtius mengatakan kerja sama pemasaran dan distribusi ini ini akan dilakukan segera, karena sudah kesepakatan untuk memberikan layanan kepada pasien yang ada di rumah sakit.

Dalam pendistribusian ini, Kalbe Farma telah siap dengan infrastrukturnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kalbe berharap ketersediaan Covifor ini bisa sesegera mungkin, agar bisa meningkatkan angka kesembuhan COVID-19.

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan menjelaskan cara kerja remdesivir. Obat tersebut berfungsi untuk menghambat replikasi virus Corona di dalam tubuh manusia.

Vidjongtius menjelaskan Covifor dijual di Indonesia seharga Rp 3 juta per dosis. Namun harga tersebut masih bisa disesuaikan ke depannya jika volumenya mengalami peningkatan.

"Mengenai harga, bahwa harga memang saat ini sekitar Rp3 juta. Ini harga juga sangat tergantung dengan volume. Jadi kalau misalnya volumenya meningkat, harga juga semua bisa ditinjau kembali," sebutnya.

Lalu, tidak ada pembatasan kuota yang dilakukan perusahaan India untuk memasok remdesivir ke Indonesia. Jadi itu tergantung kebutuhan saja.

Selain itu, obat tersebut rencananya tidak diedarkan bebas melainkan hanya didistribusikan kepada rumah sakit saja. Hal ini merupakan kebijakan dari Badan POM yang memberikan otorisasi penggunaan darurat kepada rumah sakit.

“Jadi ini penggunaan emergency use authorization. Karena itu, semua penanganannya atau distribusi obat Covifor ini akan langsung ke rumah sakit," kata Vidjongtius.

Dia memastikan produk tersebut tidak akan didistribusikan melalui kanal lain, misalnya apotek. Tidak diedarkannya antivirus Covifor secara bebas agar peruntukkannya benar-benar tepat.

"Jadi tidak bisa istilahnya ke instalasi yang lain untuk apotek tapi langsung ke rumah sakit. Yang harus kami yakinkan distribusinya supaya pemanfaatan produk ini adalah dilakukan dengan tepat kepada pasien itu langsung di rumah sakit," jelasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Pastikan Terjadi Ledakan Hebat di Pasar Cimanggis Ciputat, Polisi Cek TKP

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:40

Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill