Connect With Us

Obat COVID-19 Segera Beredar, Harganya Rp3 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:59

Ilustrasi Obat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Kalbe Farma Tbk segera mengedarkan antivirus Covifor (remdesivir) untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Obat tersebut diimpor dari India yang dibuat oleh perusahaan bernama Hetero. Untuk harganya, Covifor akan dijual Rp3 juta per dosis. 

“Covifor akan diimpor oleh anak perusahan Hetero, yakni PT Amarox Pharma Global. Distributornya Kalbe Farma, kita sudah siap untuk mendistribusikan produk tersebut ke seluruh Indonesia,” ujar Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma seperti dilansir dari Deticom, Kamis (1/10/2020).

Dalam konferensi pers virtualnya, Vidjongtius mengatakan kerja sama pemasaran dan distribusi ini ini akan dilakukan segera, karena sudah kesepakatan untuk memberikan layanan kepada pasien yang ada di rumah sakit.

Dalam pendistribusian ini, Kalbe Farma telah siap dengan infrastrukturnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kalbe berharap ketersediaan Covifor ini bisa sesegera mungkin, agar bisa meningkatkan angka kesembuhan COVID-19.

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan menjelaskan cara kerja remdesivir. Obat tersebut berfungsi untuk menghambat replikasi virus Corona di dalam tubuh manusia.

Vidjongtius menjelaskan Covifor dijual di Indonesia seharga Rp 3 juta per dosis. Namun harga tersebut masih bisa disesuaikan ke depannya jika volumenya mengalami peningkatan.

"Mengenai harga, bahwa harga memang saat ini sekitar Rp3 juta. Ini harga juga sangat tergantung dengan volume. Jadi kalau misalnya volumenya meningkat, harga juga semua bisa ditinjau kembali," sebutnya.

Lalu, tidak ada pembatasan kuota yang dilakukan perusahaan India untuk memasok remdesivir ke Indonesia. Jadi itu tergantung kebutuhan saja.

Selain itu, obat tersebut rencananya tidak diedarkan bebas melainkan hanya didistribusikan kepada rumah sakit saja. Hal ini merupakan kebijakan dari Badan POM yang memberikan otorisasi penggunaan darurat kepada rumah sakit.

“Jadi ini penggunaan emergency use authorization. Karena itu, semua penanganannya atau distribusi obat Covifor ini akan langsung ke rumah sakit," kata Vidjongtius.

Dia memastikan produk tersebut tidak akan didistribusikan melalui kanal lain, misalnya apotek. Tidak diedarkannya antivirus Covifor secara bebas agar peruntukkannya benar-benar tepat.

"Jadi tidak bisa istilahnya ke instalasi yang lain untuk apotek tapi langsung ke rumah sakit. Yang harus kami yakinkan distribusinya supaya pemanfaatan produk ini adalah dilakukan dengan tepat kepada pasien itu langsung di rumah sakit," jelasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill