Connect With Us

Penolakan UU Cipta Kerja Munculkan Seruan Pembangkangan Sipil di Indonesia

Redaksi | Jumat, 23 Oktober 2020 | 08:34

Rosi saat berdialog dengan Menhum dan HAM Yasonna Laoly. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR, Selasa (06/10/2020), menuai berbagai reaksi penolakan dari masyarakat. 

Sejumlah pihak mengusulkan perlunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi hingga pembangkangan sipil atau 'civil disobedience'. 

Menurut Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada ada beberapa masalah dalam UU Cipta Kerja, termasuk dalam proses perumusan yang dilakukan tidak transparan dan minim partisipasi publik. 

 

Selain itu, teknik Omnibus Law atau hukum sapu jagad yang memuat banyak hal ke dalam satu Undang-undang tidak dikenal dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

 

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, jangan disalahpahami. 

 

"Disalah pahami kalau gerakan ini mengajak tidak percaya konstitusi. Ini bukan soal ketidakpercayaan konstitusi, bahkan gerakan civil disobedience itu sendiri berada dalam ranah konstitusi. Justru gerakan ini untuk menajamkan konstitusional values kita apa. Bahwa yang ditangkap seolah kami tidak akan ke MK itu tidak begitu juga. Tetapi publik ingin kekecewaan mereka dibicarakan dulu, dengan saluran-salurannya. Karena ketika mau dibawa ke Presiden, Presiden bilang bawa saja ke MK. Jadi ini bukan tidak percaya konstitusi, tetapi mengungkap dengan caranya masing-masing kepada produk hukum yang tidak memiliki legitimasi," katanya pada salah satu diskusi di Kompastv  Rosi. 

 

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus pendiri Lokataru, Haris Azhar mengatakan,  MK tidak memiliki kantor perwakilan di daerah. Artinya, masyarakat terbatas untuk melakukan judicial riview. Sementara anggota DPRD-nya yang mereka pilih justru tidak dapat mewakili keinginan mereka. 

"Ini ada hukum moral yang lebih tinggi, misalnya dimana saat ini anggota DPR tidak hapal berapa lembar halaman produk hukum yang telah disusunnya. Jadi civil disobedience tidak hanya sekedar demonstrasi, pasif diam saja seperti tidak bayar pajak ramai-ramai itu simbol masyarakat menolak.  Ini bukan ajakan, kita semua ini hanya menggambarkan apa yang tengah terjadi ," kata Haris. 

 

Sementara itu, Menhum dan HAM  Yasonna  Laoly mengatakan, sangat berbahaya sekali jika ada ajakan seperti itu untuk tidak percaya dengan pemerintah. "Tempo (majalah) memang selalu seperti itu kepada pemerintah," kata Yasonna. 

 

"Tetapi kan Tempo termasuk yang mendukung Jokowi pada saat Pilpres?" kata Rosi. 

 

  "Ya boleh-boleh saja, tetapi saya rasa didalami dulu dong benar tidak ini. Kita sudah bertumpuk regulasi saat ini. Kalau seperti ini kalian akademisi tak percaya dengan konstitusi. Ada distrust kepada seluruh institusi negara. Ini sangat mengerikan bukan lagi berbahaya," ujar Yasonna.

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill