TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polresta Tangerang mengamankan 14 remaja yang hendak mengikuti Aksi 1812 ke Jakarta dalam Operasi Yustisi pada Kamis (17/12/2020). Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar di tiga titik, yakni Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, dan Gerbang Tol Kedaton.
"Dari hasik operasi kami sempat amankan 14 anak rata-rata usia 13-19 tahun. Mereka membonceng mobil bak terbuka," katanya, Jumat (18/12/2020). Belasan anak itu mengaku akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 1812 yang digelar di depan Istana Negara. Akhirnya mereka pun diberi bimbingan oleh polisi.
"Kita beri imbauan dan edukasi mengenai terkait dampak pandemi COVID-19. Selain itu, kita minta untuk tidak berangkat ke Jakarta," jelas Ade. Menurutnya, aksi demonstrasi itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Andai ada perbedaan pandangan, masyarakat dipersilahkan menempuh jalur hukum.
Selain itu, para orang tua juga diminta untuk bekerja sama mengawasi anak-anaknya. Sebab sebagian besar anak-anak itu mengaku mendapatkan ajakan melalui media sosial untuk mengikuti aksi demo.
"Mohon sama-sama kita jaga anak-anak kita dan bergotong-royong melaksanakan protokol kesehatan," ucap Ade.
Sementara itu, Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tangerang tak hanya dilakukan di tiga gerbang tol saja. Tetapi, juga dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Serang, serta di perbatasan dengan daerah Tangerang Selatan.
"Tiap titik rata-rata ditempatkan 35 personel yang akan siaga hingga besok siang," ujar Ade.
Untuk diketahui, Aksi demo 1812 ini digelar oleh Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI. Ormas Islam yang tergabung antara lain Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Aksi demo 1812 ini mengusung sejumlah tuntutan. Yakni meminta kasus penembakan terhadap enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, serta setop agar kriminalisasi ulama dan setop diskriminasi hukum segera dihentikan.