Connect With Us

Terawan Salah Satu Orang yang Kehilangan Pekerjaan Saat COVID

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 23 Desember 2020 | 14:35

Cuit Dian Septiari yang Viral karena mengomentari nasib mantan Menteri Kesehatan. (TangerangNews.com 2020 / Screen Capture Twitter @dianseptiarii)

 

TANGERANGNEWS.com-Dunia sosial media ramai dengan cuitan salah seorang wanita muda bernama Dian Septiari. Bukan tanpa sebab, karena Dian mengisahkan nasib salah seorang Menteri yang harus kehilangan jabatannya. 

Dia menulis. “Terawan jadi salah satu dari 9.77 juta orang Indonesia yang kehilangan pekerjaan karena COVID”. 

Cutitan tersebut pun langsung viral, hingga mendapat likes 35.1 K pada siang, Rabu (23/12/2020). Selain itu mendapat retweets 11.3 K.

 

Seperti diketahui sebelumnya,  Presiden Joko Widodo mengganti beberapa menteri kabinet kerja Indonesia Maju. Salah satu menteri yang diganti yaitu Terawan Agus Putranto.

Jabatan Terawan digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan. 

 

 

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill