Connect With Us

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh di Kepulauan Seribu, Menhub Minta Doa

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 9 Januari 2021 | 20:38

Petugas menunjukan temuan serpihan diduga pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pesawat komersial Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak dikabarkan hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB. 

 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan dirinya memohon doa restu kepada masyarakat terkait hilang kontaknya pesawat yang lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta itu. 

"Mohon doa restu agar pencarian dan penyelamatan berjalan lancar," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual.

Kepala Basarnas Bagus Puruhito menyebut pihaknya langsung bergerak melakukan pencarian keberadaan pesawat maupun pilot, crew, dan penumpang. 

 

"Kami langsung bergerak sejak menerima informasi ini," katanya. 

 

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menambahkan pihaknya masih mengumpulkan seputar informasi terkait hilang kontaknya pesawat SJ-182 ini. 

 

Berdasarkan data yang diterima TangerangNews.com, pesawat total mengangkut 62 orang, terdiri dari 50 penumpang dan 12 kru. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill