Connect With Us

Tahun Ini Pelajar Juga Dapat BLT, Cek Syaratnya

Redaksi | Senin, 11 Januari 2021 | 10:56

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Mulai tahun ini, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) pemerintah pusat juga akan disalurkan kepada pelajar. Total bantuan sekitar Rp3,4 juta setahun.

 

Adapun rinciannya, bagi siswa SD/MI/Sederajat mendapat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan.

 

Untuk SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan. SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan. 

"Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dilansir dari Okezone, Senin (11/1/2021).

 

Dalam kurun waktu satu tahun, bantuan tersebut dicairkan empat kali mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

 

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

 

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT bagi pelajar:

 

1. Orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

 

3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

 

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

 

5. Bagi siswa yang tidak punya KKS, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

 

Untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT pelajar bisa di akses melalui SiPintar di https://pip.kemdikbud.go.id.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

KOTA TANGERANG
Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi

Senin, 6 April 2026 | 19:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.

BANDARA
Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Belasan Penerbangan Dialihkan dan Go Around Akibat Cuaca Ekstrem di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 6 April 2026 | 20:10

PT Angkasa Pura Indonesia menginformasikan terjadi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang disertai potensi windshear di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin 6 April 2026 siang.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill