Connect With Us

Pemerintah Mulai 1 Februari Pungut Pajak Jualan Pulsa Hingga Voucher Belanja

Redaksi | Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:30

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Istimewa / Pikiran-Rakyat.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memungut Pajak Pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) untuk penjualan pulsa berbayar, kartu perdana, token dan voucher mulai 1 Februari 2021. 

 

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Serta Pajak Penghasilan (PPh) atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan Dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Dalam Pasal 13 ayat 1 beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 22 Januari 2021, besaran pajak dihitung dengan mengalikan tarif PPn 10 persen dengan dasar pengenaan pajak.

 

Sri dalam pertimbangan PMK tersebut menyatakan, kebijakan tersebut dibuat dalam rangka memberikan kepastian hukum. Selain itu, beleid itu juga diterbitkan untuk menyederhanakan administrasi. "Dan mekanisme pemungutan PPn atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa," katanya seperti dikutip dari beleid itu, Jumat (29/1/2021).

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Waspada Penipuan Modus Video Call Tak Senonoh 

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:06

Baru-baru ini tengah beredar modus penipuan berbasis digital melalui scam video call. Skemanya, pelaku menghubungi calon korban melalui panggilan video lalu melakukan tindakan tak senonoh selama panggilan berlangsung.

TANGSEL
Jembatan Merpati Raya Ciputat Rusak, Akses Ditutup 3 Hari

Jembatan Merpati Raya Ciputat Rusak, Akses Ditutup 3 Hari

Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:29

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan bergerak cepat menangani kerusakan serius pada Jembatan Merpati Raya, Ciputat, setelah bagian abutment jembatan dilaporkan roboh akibat tergerus arus sungai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill