Connect With Us

Vaksin Sinovac Disebut Boleh untuk Lansia, Ini Rincian Dosisnya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 7 Februari 2021 | 12:40

Ilustrasi Vaksin Sinovac. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin COVID-19 buatan Sinovac kini boleh diberikan kepada orang lanjut usia, setelah mendapat sinyal persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM).

Definisi lanjut usia  berdasarkan lembar fakta vaksin CoronaVac yang diterbitkan BPOM, adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan di bawah 70 tahun.

Sementara, penelitian Sinovac sejauh ini masih terbatas terhadap orang yang berusia di atas 70 tahun. Sehingga, BPOM belum ada panduan pemberian vaksin COVID-19 buatan Sinovac, untuk rentang usia tersebut.

Merujuk lembar fakta dari Pusat Informasi Obat Nasional BPOM tentang Vaksin CoronaVac buatan Sinovac, sepeti yang dilansir dari Kompas, Minggi (7/2/2020),  kelompok umur penerima vaksin dibagi menjadi dua. Berikut rinciannya:

1. Dewasa (18-59 tahun)

Untuk situasi darurat, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu dua minggu (hari 0 dan hari ke 14). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Untuk situasi rutin, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval waktu 4 minggu (hari 0 dan hari 28), di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0.5 ml.

2. Lanjut usia (60 tahun ke atas)

Untuk imunisasi kepada kelompok lanjut usia, jadwal imunisasi adalah dua dosis dengan interval empat minggu (hari 0 dan hari 28). Di mana setiap dosis diberikan sebanyak 0,5 ml.

Kendati demikian, lembar data itu menyebut, penelitian atas CoronaVac bagi penerima suntikan vaksin berusia di atas 70 tahun masih terbatas. Sedangkan, dosis penguat (booster dose) belum ditentukan.

Adapun, laporan-laporan itu mengutip salinan surat Kepala BPOM Penny K Lukito kepada Bio Farma yang menyebut, persetujuan diberikan dengan mempertimbangkan keadaan darurat/emergency wabah pandemi COVID-19 dan dengan pertimbangan terbatasnya bukti kemanfaatan dan keamanan vaksin tersebut untuk pencegahan virus.

Atas dasar pertimbangan itu, BPOM kemudian memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergency terbatas pada kondisi wabah pandemi.

Surat Kepala BPOM itu sendiri, menurut berbagai laporan, adalah jawaban dari surat Bio Farma kepada BPOM. Bio Farma mengajukan permohonan penambahan indikasi untuk populasi lanjut usia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Selain itu dalam surat tersebut Bio Farma dilaporkan mengajukan penambahan alternatif interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun). (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill