Novel Bamukmin, tim kuasa hukum Ustaz Maaher At-thuwailibi. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Novel Bamukmin, tim kuasa hukum Ustaz Maaher At-thuwailibi mendesak pihak berwajib agar terbuka terkait penyebab kliennya meninggal di Rutan Bareskrim Polri.
Novel menduga ada keteledoran yang dilakukan aparat kepolisian, terlebih upaya penangguhan penahanan yang diajukan selama tiga kali tidak membuahkan hasil membuat dirinya kecewa.
"Diduga kuat ada keteledoran pihak aparat kepolisian. Kita akan menyelidiki dan meminta pihak berwajib untuk terbuka terkait soal meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Mabes Polri," katanya, Selasa (9/2/2021).
Untuk diketahui Jenazah Ustaz Maaher At-thuwailibi telah dimakamkan di Kompleks Pondok Pesantren milik Ustaz Yusuf Mansyur di Cipondoh, Kota Tangerang.
Sebelum meninggal, diketahui Ustaz Maaher merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian. Dalam rutan tersebut, Ustaz Maaher pada Senin (8/2/2021), sekira pukul 19.00 WIB meninggal dunia disebut akibat penyakit tb usus yang dideritanya.
Sebelum dibawa rumah duka dan dimakamkan, jenazahnya dibawa ke RS Polri terlebih dulu. Namun penyab meninggalnya Ustaz Maaher belum diketahui pasti apakah karena sakit tb usus atau hal lain.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengumpulkan donasi sebesar Rp1 miliar untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dari hasil penggalangan dana pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""