Connect With Us

Siapa yang Wajib Memberi Angpao

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 19:35

Pertunjukkan Barongsai yang ditampilkan untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2569 ke tahun 2570 di Vihara Kwang In Thang, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

Seperti tradisi yang dibentuk oleh kelompok sosial manapun, memberikan angpao juga ada aturannya sendiri. Aturan ini, tentunya dipengaruhi sejarah dan kepercayaan kuno yang tidak seluruhnya sesuai dengan pemikiran modern saat ini. Beberapa kelompok kadang juga sudah memodifikasi aturan sendiri.

 

Yang jelas, orang dewasa wajib membagikan angpao. Artinya jika seseorang sudah menikah atau sudah beberapa tahun di atas usia menikah umumnya, dia wajib memberikan angpao di hari Imlek kepada orang tua dan sanak keluarga yang belum menikah.

 

Besaran angpao tentunya berbeda beda tergantung dari tingkat ekonomi dan kesanggupan masing-masing individu. Semakin kaya seseorang, semakin besar angpao yang diberikan karena dipercaya harus lebih banyak berbagi agar terus mendapatkan rezeki.

Selain kepada keluarga inti, biasanya tuan rumah juga memberikan angpao kepada anak dari tamu yang berkunjung. 

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

KAB. TANGERANG
Ada 160 Penderita Hemofilia di Banten, RSUD Kabupaten Tangerang Sediakan Fasilitas Pengobatan

Ada 160 Penderita Hemofilia di Banten, RSUD Kabupaten Tangerang Sediakan Fasilitas Pengobatan

Minggu, 20 April 2025 | 16:10

Himpunan Masyarakat Hemofilia Indonesia (HMHI) Provinsi Banten mencatat saat ini terdapat 160 pengidap hemofilia baik Dewasa dan Anak yang ada di Banten.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill