Connect With Us

Siapa yang Wajib Memberi Angpao

Redaksi | Sabtu, 13 Februari 2021 | 19:35

Pertunjukkan Barongsai yang ditampilkan untuk memeriahkan malam pergantian tahun 2569 ke tahun 2570 di Vihara Kwang In Thang, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

Seperti tradisi yang dibentuk oleh kelompok sosial manapun, memberikan angpao juga ada aturannya sendiri. Aturan ini, tentunya dipengaruhi sejarah dan kepercayaan kuno yang tidak seluruhnya sesuai dengan pemikiran modern saat ini. Beberapa kelompok kadang juga sudah memodifikasi aturan sendiri.

 

Yang jelas, orang dewasa wajib membagikan angpao. Artinya jika seseorang sudah menikah atau sudah beberapa tahun di atas usia menikah umumnya, dia wajib memberikan angpao di hari Imlek kepada orang tua dan sanak keluarga yang belum menikah.

 

Besaran angpao tentunya berbeda beda tergantung dari tingkat ekonomi dan kesanggupan masing-masing individu. Semakin kaya seseorang, semakin besar angpao yang diberikan karena dipercaya harus lebih banyak berbagi agar terus mendapatkan rezeki.

Selain kepada keluarga inti, biasanya tuan rumah juga memberikan angpao kepada anak dari tamu yang berkunjung. 

PROPERTI
Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Hampton Square Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru di Kawasan Gading Serpong 

Rabu, 16 April 2025 | 18:58

Kawasan Gading Serpong kembali mempunyai spot destinasi baru dengan hadirnya Hampton Square. Sebuah lifestyle open space mall yang berlokasi di Manhattan District, Kelurahan Medang, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Hamil di Luar Nikah, Pemuda di Serang Banten Mutilasi Mahasiswi Gegara Diminta Tanggung Jawab

Minggu, 20 April 2025 | 17:33

Seorang pemuda berinisial ML, 23, membunuh dan memutilasi mahasiswi SA, 19, di Kampung Ciberuk, Desa Gunungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Lulusan SMK Empat Tahun Diprioritaskan Kerja ke Luar Negeri

Jumat, 18 April 2025 | 11:22

Pendidikan kejuruan tingkat SMK kini makin diarahkan untuk menyiapkan lulusan yang siap kerja, termasuk untuk pasar internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill