Connect With Us

Lagi Paceklik! DPR Minta Pemerintah Tunda Bangun Ibu Kota Baru & Sejumlah Proyek

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 12:30

Desain Gedung Ibu Kota Baru. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dan beberapa proyek pembangunan infrastruktur diminta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) agar menunda terlebih dahulu pembangunannya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, sebelum pemerintah menyusun desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.

Said mengatakan, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3% dari PDB. Pada tahun 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk 'memompa' belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," jelas Said dalam siaran resminya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). (RED/RAC)

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill