Connect With Us

Lagi Paceklik! DPR Minta Pemerintah Tunda Bangun Ibu Kota Baru & Sejumlah Proyek

Redaksi | Selasa, 27 April 2021 | 12:30

Desain Gedung Ibu Kota Baru. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur dan beberapa proyek pembangunan infrastruktur diminta Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) agar menunda terlebih dahulu pembangunannya.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, sebelum pemerintah menyusun desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2022.

Said mengatakan, ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi COVID-19 membuat pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa berputar.

Berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3% dari PDB. Pada tahun 2022 adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit.

"Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk 'memompa' belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan," jelas Said dalam siaran resminya kepada wartawan, Selasa (27/4/2021). (RED/RAC)

TANGSEL
Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih

Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11

Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill