Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Nadiem Anwar Makarim akhirnya dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Usai pelantikan, Nadiem menyampaikan terima kasih kepada Jokowi yang telah mempercayakannya memimpin Kemendikbudristek. Menurutnya, riset dan teknologi telah ditekuninya sebelum mendapat amanah memimpin Kemendikbud.
"Riset teknologi adalah hal yang sangat dekat di hati saya. Saya punya harapan besar untuk bisa meningkatkan kualitas dan inovasi di universitas kita dalam bidang riset dan teknologi," ujarnya dalam keterangan pers setelah pelantikan, seperti dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (28/4/2021).
Mantan bos Gojek itu mengatakan, Kemendikbudristek akan menjadi mitra BRIN. Ia pun antusias untuk bekerja sama dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.
"Kita ingin sekali begitu banyak Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penelitian universitas ada di Kemendikbudristek. Tapi kita juga inginkan sebanyak mungkin murid-murid kita, mahasiswa, dan dosen melakukan penelitian dan program seperti Kampus Merdeka dalam badan-badan di bawah BRIN,” ujarnya.
Hal itu sangat searah dengan visi presiden mengenai Merdeka Belajar dan menjadi salah satu hal yang selaras dengan link and match.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGAkhir tahun bakal makin seru di Paramount Gading Serpong. Dalam rangka ulang tahun ke-19, Paramount Enterprise siap menggelar acara paling heboh dan penuh warna, Paramount Color Walk 2025
Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.
Tragedi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru di Luwu Utara, dipicu oleh pungutan komite sekolah senilai dua puluh ribu rupiah, adalah sebuah anomali yudisial yang menyayat keadilan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews