Connect With Us

Jir! Cuan Rapid Test Daur Ulang di Bandara Rp1,8 Miliar 

Redaksi | Jumat, 30 April 2021 | 09:45

Alat Rapid Test yang di daur ulang saat dipindahkan oleh petugas di area Bandara Kualanamu. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Cuan dari hasil kriminal daur ulang rapid test mencapai Rp1,8 miliar selama mereka beroperasi di Bandara Kualanamu. 

Terungkap mereka menggunakan stik cutton buds swab bekas atau daur ulang. 

Kapolda Sumut, Irjen Pol,  RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, mereka beroperasi sejak Desember 2020.

"Mereka mencari keuntungan, karena menggunakan stik swab bekas. Kurang lebih dari Desember 2020, (keuntungan) Rp1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan (para tersangka)," jelas Panca Putra, Jumat, 30 April 2021.

Hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV Direktor Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 5 orang tersangka. Diantaranya, PM ,45, menjabat sebagai Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma, SR ,19, sebagai pekerja di Laboratorium Kimia Farma. Kemudian, DJ ,20, sebagai Pekerja di Laboratorium Kimia Farma, M ,30, sebagai pekerja bagian administrasi Laboratorium Kimia Farmasi dan R ,21, pekerja bagian administrasi swab di Laboratorium Kimia Farma.

"Barang bukti kita sita Rp149 juta dan barang bukti lainnya," jelasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill