Connect With Us

Idul Fitri, Warga Bodetabek Dilarang ke Jakarta

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 12 Mei 2021 | 11:06

Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan bagi para pemudik di terminal Poris Plawad. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang warga dari kota satelit seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek), pergi ke wilayah Ibu Kota saat Hari Raya Idul Fitri besok. 

Keputusan ini diambil saat rapat kepala daerah se-Jabodetabek di Jakarta, kemarin siang, bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Alasannya, sebagai upaya untuk mencegah penularan virus COVID-19.

"Imbauannya agar warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas kampung, kota dan provinsi, kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita, dan kehamilan. Silaturahmi dan halal bihalal dianjurkan secara virtual," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, seperti dilansir dari Suara Jakarta, Rabu (12/5/2021). 

Melalui medsos instagram @bimaaryasugiarto, dijelaskan tidak hanya perjalanan antarkampung yang dilarang, dalam keputusan bersama itu para wali kota juga sepakat untuk meniadakan ziarah makam, 12 hingga 16 Mei.

 

"Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja. Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata," sambung Bima, masih dalam akunnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan yang hadir mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengamini keputusan bersama tersebut.

"Pada prinsipnya, kami dari Pemkot Tangsel mewakili bapak Wali Kota akan mengawal kebijakan yang diterapkan di wilayah Jabodetabek agar tidak terjadi lonjakan kasus pandemi saat Lebaran," katanya melalui akun @pilarsaga_official. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Kota Tangerang Bakal Atur Zonasi dan Izin Toko Modern Agar Tidak Ganggu Usaha Kecil

Jumat, 25 September 2026 | 22:05

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mendorong percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

BANTEN
Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Datangi Keluarga 2 Jurnalis Hilang di Tangerang, Gubernur Banten Kenang Obrolan 3 Jam Bersama Korban

Jumat, 25 September 2026 | 21:44

Gubernur Banten Andra Soni memberikan santunan sekaligus dukungan moril secara langsung kepada keluarga dua jurnalis yang hilang dalam perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda, Jumat 25 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill