Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Selama arus balik tanggal 15-15 Mei 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperketat pengawasan masuknya kendaraan bermotor ke wilayah Jabodetabek.
Seluruh penumpang kendaran juga akan dites antigen. Jika hasilnya reaktif COVID-19 akan langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR dan isolasi mandiri sementara.
“Bila ada yang reaktif, dari pihak pemda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI akan memeriksa yang bersangkutan dan membawa ke Wisma Atlet untuk dilanjutkan dengan PCR,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo seperti dilansir dari Kompas, Sabtu (15/5/2021).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan kendaraan bus untuk mengangkut pendatang yang reaktif menuju Wisma Atlet dengan periode pemberangkatan sejam sekali.
Selain itu juga menempatkan 12 pos titik pemeriksaan antigen terhadap pengendara kembali dari luar kota menuju Jakarta.
Bagi pengendara yang melintasi Tol Cikampek-Jakarta, petugas akan memeriksa surat antigen atau bebas COVID-19 secara acak atau random di KM 34B.
Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan surat bebas COVID-19, maka akan diarahkan untuk menjalani tes antigen. (RAZ/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews