Kualitas Udara Kategori Tidak Sehat, Coway Boyong Solusi Filtrasi Canggih ke ICE BSD City
Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:50
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021).
Larangan Mudik Usai, Kini Ada Syarat Pergi ke Luar Kota Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021). (RAZ/RAC)
Kualitas air dan udara di Indonesia kini menjadi perhatian serius di tengah musim kemarau panjang akibat fenomena cuaca ekstrem.
TODAY TAGKecelakaan maut merenggut nyawa seorang siswa sekolah dasar (SD) berinisial MZ, 11, di Jalan Prima, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews