Pemkot Tangsel Salurkan Hampir 1 Juta Liter Air ke Warga Terdampak Kekeringan
Sabtu, 12 September 2026 | 17:08
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021).
Larangan Mudik Usai, Kini Ada Syarat Pergi ke Luar Kota Pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021 untuk moda transportasi darat, laut, dan udara sejak 6 Mei 2021 telah usai hari ini, Senin (17/5/2021).
Namun demikian, pengetatan aturan perjalanan sebelum dan sesudah tanggal tersebut tetap berlaku.
Bagi yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota pada tanggal 18-24 Mei 2021, berikut syaratnya:
1. Untuk perjalanan keluar kota saat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum harus ada dokumen yang menyatakan negatif COVID-19.
2. Ada beberapa tes COVID-19 yang bisa dilakukan para pelaku perjalanan seperti PCR, Swab Antigen, dan Ge-Nose.
3. Untuk PCR dan Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan. Sedangkan Genose berlaku di hari keberangkatan.
"Oleh karena itu kepada anggota masyarakat, kami terus mengingatkan bahwa perjalanan semua moda transportasi masih memerlukan syarat tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Detikcom, Senin (17/5/2021). (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan langkah antisipasi dan penanganan darurat bencana di wilayahnya.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews