Connect With Us

Kapolri Minta Aksi Premanisme Ditangkap, Termasuk Ormas yang Tukang Palak

Tim TangerangNews.com | Jumat, 11 Juni 2021 | 11:15

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo intruksikan seluruh polda berantas premanisme. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya di seluruh Polda dan Polres memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit dalam keterangannya, Jumat 11 Juni 2021.

Listyo juga memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar tak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme. Termasuk organisasi massa yang sering meresahkan masyarakat.

Tak hanya itu, Listyo juga meminta kepada jajarannya untuk mempublikasikan atau merilis setiap penangkapan preman. Tujuannya, untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.

"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," ucap Listyo.

Lebih lanjut, Listyo mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme yang dialami melalui Hotline 110.

Ia menyebut layanan Hotline itu tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," tutur Sigit. (RED/RAC)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill