Connect With Us

Gelombang Pabrik Mulai Pindah dari Banten, Ada Apa Yah? 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 15 Juni 2021 | 13:01

Ilustrasi Infrastruktur. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pabrik mulai secara bergelombang dari wilayah Banten dan Jabodetabek pindah ke sejumlah daerah. Ada apa ? 

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan, alasan utamanya selain upah, tetapi juga kini telah  meratanya pembangunan infrastruktur di Pulau Jawa seperti tol Trans Jawa yang sudah terkoneksi.

"Justru sudah berlangsung cukup lama dan sebagian besar umumnya mengikuti ke jalur Tol Trans Jawa. Dari Jabar ada Majalengka, Cirebon kemudian Brebes, Pekalongan, kemungkinan Batang, yang sudah ada Salatiga. Nanti yang cukup besar di Jepara serta Rembang," katanya seperti dilansir dari CNBC, Senin 14 Juni 2021. 

Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan industri sepatu tetap positif adalah relokasi, nilai ekspor tahun lalu bahkan mencapai 8,7%. Adanya relokasi membuat biaya untuk upah buruh menjadi lebih kecil. Pasalnya, wilayah baru memiliki Upah Minimum Kota (UMK) yang cenderung rendah. Di sisi lain, distribusi tetap terjaga karena fasilitas memadai.

"Dengan ada tol, jarak pelabuhan lebih pendek. Selama ini pelabuhan utama masih di Tanjung Priok, jadi walau ada di pinggiran Jabar, sebenarnya akses ke Tanjung Priok dengan adanya tol masih terjangkau. Walau tetap bisa ekspor dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang juga bisa," kata Firman.

Fenomena maraknya sejumlah industri pabrik pindah dari Provinsi Banten ke daerah lain kian menjadi perhatian pemangku kepentingan mengingat kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kekhawatiran tingginya tingkat pengangguran di wilayah ini.

Andi Achmad Dara, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis dalam menyikapi relokasi pabrik dari Banten. Bila dibiarkan maka ini akan menjadi kerugian bagi wilayah Banten.

"Saya sebagai wakil rakyat dari Banten juga ingin mengajak pemda memikirkan bagaimana agar industri ini tidak pindah, saya kira perlu kita klasterisasi supaya mereka punya pemukiman yang baik, pekerjanya punya fasilitas kesehatan yang baik, bahkan fasilitas pendidikannya juga," kata Andi. 

Fenomena relokasi pabrik dari Banten, sempat mencuat pada 2019, terutama dari industri alas kaki. Saat itu ada 25 pabrik yang relokasi ke Jateng dan wilayah lainnya per Juni 2019. Firman memang mengakui satu pabrik alas kaki bisa mencapai puluhan ribu orang, bahkan ada yang sampai 50 ribu orang. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill