Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Layanan jaringan internet 5G dari Telkomsel mulai bisa dinikmati masyarakat pada Kamis 27 Juli 2021.
Untuk saat ini, wilayah yang baru bisa dijangkau layanan tersebut batu enam tiitk di Tangerang dan Jakarta.
Berdasarkan pengujian jaringan yang dilakukan Kompas Tekno melalui aplikasi Speedtest dari Ookla yang disesuaikan dengan fitur Map dan juga fitur Coverage & Speed Maps dari aplikasi nPerf, terlihat cakupan 5G di sejumlah wilayah di area pengujian.
Berikut daftar jalan raya di enam wilayah pertama yang mendapatkan jaringan 5G seperti dilansir dari Kompas, Selasa 15 Juni 2021:
Tangerang
1. BSD
2. Alam Sutera

Jakarta
3. Pantai Indah Kapuk (PIK)
4. Kelapa Gading
5. Widya Chandra
6. Pondok Indah
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews