Connect With Us

Gegara Tanya,'Istrimu Enak Enggak Rasanya' Pria Ini Habisi Teman Sendiri

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:59

Ilustrasi selingkuh. (TangerangNews.com / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Hati-hati dengan perkataan kita, karena jika tidak mungkin pepatah yang mengatakan, mulut mu harimau mu benar. Jangan sampai seperti yang terjadi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

 

Karena tersinggung dengan pertanyaan seorang temannya, OS hanya karena  ditanya ‘Istrimu enak enggak rasanya’, dia langsung mengeroyok korban bersama dengan TS.

 

Korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Sedangkan, kedua tersangka, berhasil diringkus di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak pada Jumat (18/6/2021) malam. Korban diketahui bernama Muhammad Manpalufi warga Desa Tembang Jambi, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Baik korban dan pelaku sebenarnya merupakan anak jalanan yang sering berkumpul dan mengamen. “Dia (korban) menghina saya, ‘Itu istrimu enak tidak rasanya’,” ucap OS menirukan perkataan korban.

 

Saat itu mereka sedang mabuk minuman keras. Sehingga, pertanyaan itu memancing dirinya untuk melakukan tindakan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik.  Namun, karena tidak bisa menahan amarah, OS pun terjebak dalam rayuan setan. “Saya merasa sakit hati, tapi tidak ada niatan ngebunuh dia (korban),  terus kroyok berdua, saya pukuli pakai kayu, terus saya pukulin,” jelasnya.

 

Menurutnya, awalnya dirinya tidak mengetahui jika korban saat itu sudah meninggal dunia. OS pun mengaku menyesal telah membunuh temannya sendiri. “Ketika itu saya tidak tahu kalau sudah meninggal, saya kira pingsan. Setelah tahu, baru saya kabur,” ucapnya.

 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill