Connect With Us

Gegara Tanya,'Istrimu Enak Enggak Rasanya' Pria Ini Habisi Teman Sendiri

Tim TangerangNews.com | Kamis, 24 Juni 2021 | 12:59

Ilustrasi selingkuh. (TangerangNews.com / Istimewa)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Hati-hati dengan perkataan kita, karena jika tidak mungkin pepatah yang mengatakan, mulut mu harimau mu benar. Jangan sampai seperti yang terjadi di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

 

Karena tersinggung dengan pertanyaan seorang temannya, OS hanya karena  ditanya ‘Istrimu enak enggak rasanya’, dia langsung mengeroyok korban bersama dengan TS.

 

Korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Sedangkan, kedua tersangka, berhasil diringkus di sebuah rumah kosong di Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak pada Jumat (18/6/2021) malam. Korban diketahui bernama Muhammad Manpalufi warga Desa Tembang Jambi, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

 

Baik korban dan pelaku sebenarnya merupakan anak jalanan yang sering berkumpul dan mengamen. “Dia (korban) menghina saya, ‘Itu istrimu enak tidak rasanya’,” ucap OS menirukan perkataan korban.

 

Saat itu mereka sedang mabuk minuman keras. Sehingga, pertanyaan itu memancing dirinya untuk melakukan tindakan yang sebenarnya bisa diselesaikan secara baik-baik.  Namun, karena tidak bisa menahan amarah, OS pun terjebak dalam rayuan setan. “Saya merasa sakit hati, tapi tidak ada niatan ngebunuh dia (korban),  terus kroyok berdua, saya pukuli pakai kayu, terus saya pukulin,” jelasnya.

 

Menurutnya, awalnya dirinya tidak mengetahui jika korban saat itu sudah meninggal dunia. OS pun mengaku menyesal telah membunuh temannya sendiri. “Ketika itu saya tidak tahu kalau sudah meninggal, saya kira pingsan. Setelah tahu, baru saya kabur,” ucapnya.

 

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill