Connect With Us

Menko Airlangga: Lindungi Kualitas Pekerja Migran Indonesia di Masa Pandemi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 25 Juni 2021 | 14:54

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Adanya Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada tahun 2020.

Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun 2020 sebesar 59% dan penurunan remitansi sebesar 17,5% dibanding tahun 2019.

Pada Maret 2020, pemberlakuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Keputusan Menaker) 151/2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan PMI menyebabkan jumlah penempatan PMI menurun.

Jumlah penempatan mulai mengalami kenaikan ketika Keputusan Menaker 151/2020 dicabut dan diganti dengan Keputusan Menaker 294/2020 tentang Pelaksanaan.

Penempatan PMI pada Adaptasi Masa Kebiasaan Baru. Meski mulai mengalami kenaikan, namun jumlah penempatan PMI masih lebih rendah dibanding sebelum terjadi Pandemi COVID-19.

Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi untuk memberikan pelindungan bagi PMI dan keluarganya, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis 24 Juni 2021.

Adapun perlindungan tersebut meliputi pelindungan hukum, ekonomi dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

Pertemuan tersebut salah satunya membahas terkait perlunya penguatan kebijakan pelindungan PMI dan keluarga, terutama dalam hal penanganan keberangkatan dan kepulangan PMI pada masa pandemi, dalam rangka penanggulangan COVID-19 secara global. Selanjutnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Concern kita adalah pada keberangkatan dan pulangnya pekerja migran. Hal ini harus termonitor dan kita juga harus bisa memprediksi, sehingga kesiapan daerah dapat ditingkatkan,” tegas Airlangga.

Harus ada Roadmap untuk membantu meningkatkan keterampilan masyarakat di daerah yang menjadi kantong Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan pelatihan yang dapat melengkapi kebutuhan pelatihan bagi CPMI agar dapat meningkatkan peluang sektor bekerja di luar negeri.

Pada kesempatan tersebut, BP2MI menyampaikan berdasarkan data tahun 2020 hampir 120.000 PMI telah memanfaatkan Program Kartu Prakerja.

“Dengan upskilling melalui prakerja, CPMI akan lebih berkualitas dan memiliki nilai lebih tinggi,” tutur Airlangga.

Selain memberikan program pelatihan untuk CPMI, BP2MI dan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja juga telah melakukan diskusi terkait fasilitasi pemberian pelatihan kepada Purna PMI. BP2MI rencananya akan membuka 92 titik layanan pendampingan bagi Purna PMI di seluruh Indonesia.

Layanan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong Purna PMI untuk mengakses Program Kartu Prakerja, sehingga purna PMI dapat memperoleh pelatihan dalam rangka skilling, reskilling, maupun upskilling.

Sehingga akan membantu mereka untuk mendapat pekerjaan baru di Indonesia, menjaga produktivitas agar tidak jatuh menjadi pengangguran pasca kepulangan.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Tim Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Benny Rhamdani beserta pejabat BP2MI lainnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Polisi Sita 677 Obat Keras Ilegal dari Rumah Kontrakan di Neglasari

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:30

Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill