Connect With Us

Menko Airlangga: Pemerintah Pastikan Cukupi Kebutuhan Oksigen untuk Medis

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Juli 2021 | 10:16

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memenuhi oksigen untuk kebutuhan medis perawatan pasien COVID-19. Kebutuhan oksigen yang melonjak di Pulau Jawa diduga menyebabkan melonjaknya kasus kritis pasien COVID-19.

Airlangga mengatakan pihaknya sudah meminta menteri-menteri bidang ekonomi untuk segera menambah suplai oksigen tabung ke Jawa. Ia juga sudah meminta Menteri Perindustrian memastikan produksi oksigen nasional sementara difokuskan untuk memenuhi kebutuhan medis.

Bahkan dia sudah mengambil langkah mengalihkan stok oksigen dari luar Jawa untuk ditarik sementara ke Jawa.

“Ada tambahan sekitar 800 ton dari Pulau Batam yang akan ditarik sementara untuk kebutuhan di Jawa,” tuturnya melalui konferensi pers virtual, Rabu 6 Juli 2021.

Pasokan oksigen juga sudah didatangkan sekitar 500 ton yang terbagi dalam 21 unit iso tank oksigen dari kawasan industri berbasis pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Menurut Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini, ada beberapa strategi yang diambil pemerintah untuk menjamin ketersediaan oksigen untuk medis.

Selain mengalihkan stok dari luar Jawa, pemerintah juga menggunakan seluruh fasilitas untuk memproduksi oksigen untuk medis. 

Pemerintah juga membuka opsi mendatangkan oksigen dari sektor yang bisa memenuhi. Sebab, oksigen masuk dalam kebutuhan yang diminta BNPB dalam menangani pandemi COVID-19 di Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Pemerintah menggunakan seluruh fasilitas yang ada agar kebutuhan oksigen aman untuk kebutuhan medis,” tegas Airlangga.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan Surat Edaran No 2/2021 tentang Partisipasi Industri Dalam Upaya Percepatan Penanganan dan Pengendalian Pandemi COVID-19.

Lewat Surat Edaran tersebut, Kemenperin berharap sektor industri dapat berkontribusi baik dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, Kemenperin mendukung upaya sektor industri berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien COVID-19 seperti oksigen, tabung oksigen, ventilator, obat-obatan, alat pelindung diri, masker, dan alat kesehatan lainnya.

Kemenperin telah menerbitkan Instruksi Menteri Perindustrian No 1/2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa COVID-19.

Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan. Menperin juga berpesan kepada para pelaku industri untuk memprioritaskan produksi oksigen bagi kebutuhan medis.

"Kami mohon kerja sama dan pengertian perusahaan pengguna oksigen yang tentu akan terganggu proses produksinya karena kondisi darurat ini,” katanya.

HIBURAN
Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Deretan 4 Film Indonesia yang Siap Tayang di Bioskop Saat Lebaran 2025  

Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57

Lebaran selalu menjadi momen yang dinanti untuk berkumpul bersama keluarga. Tahun ini, suasana terdapat empat rekomendasi film Indonesia terbaru yang siap menghibur penonton di bioskop.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill