Connect With Us

Pemerintah Siapkan Bantuan Paket Obat COVID-19 untuk Warga Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 11:06

Ilustrasi Obat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah rencananya akan memberikan paket obat-obatan bagi warga kurang mampu penderita COVID-19. Ketersediaan obat-obatan tersebut diharapkan lebih baik pada pekan ini.

Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko Maritim dan Investasi Senin 12 Juli 2021, rencana pembagian bantuan ini disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual PPKM darurat Jawa-Bali pada Minggu 11 Juli 2021.

"Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," katanya seperti dilansir dari Detikcom.

Sementara bagi yang ingin mendapat paket obat tersebut, syaratnya cukup menunjukkan hasil tes PCR. "Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujar Luhut.

Perihal paket obat-obatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," kata Budi.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak.

"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill