Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Seiring meningkatnya kasus penularan COVID-19, sempat beredar kabar PPKM darurat yang seharusnya berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang hingga 4-6 minggu kedepan.
Skenario perpanjangan PPKM itu berhembus setelah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya seperti dilansir dari Detikcom.
Karena kondisi COVID-19 yang belum juga bisa ditekan, pihaknya akan memperkuat APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus virus tersebut kepada perekonomian.
"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan," katanya.
Sementara, Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat, seperti kabar yang ramai belakangan ini.
Pemerintah masih mengamati tren penurunan kasus COVID-19 guna mengambil langkah kebijakan selanjutnya.
"Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," katanya, Selasa 13 Juli 2021.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews