TANGERANGNEWS.com-Seiring meningkatnya kasus penularan COVID-19, sempat beredar kabar PPKM darurat yang seharusnya berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang hingga 4-6 minggu kedepan.
Skenario perpanjangan PPKM itu berhembus setelah diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Banggar DPR RI, Senin 12 Juli kemarin.
"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis bahan paparan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya seperti dilansir dari Detikcom.
Karena kondisi COVID-19 yang belum juga bisa ditekan, pihaknya akan memperkuat APBN untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus virus tersebut kepada perekonomian.
"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik fasilitas kesehatan maupun tenaga kesehatan," katanya.
Sementara, Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebut belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat, seperti kabar yang ramai belakangan ini.
Pemerintah masih mengamati tren penurunan kasus COVID-19 guna mengambil langkah kebijakan selanjutnya.
"Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," katanya, Selasa 13 Juli 2021.