Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One
Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TANGERANGNEWS.com-Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, sektor ritel modern terutama pusat-pusat perbelanjaan atau mal mengalami kerugian besar karena harus menutup operasionalnya.
Namun, selama tidak boleh beroperasi, pemerintah juga tidak memberi bantuan untuk menanggung operasional mall yang besar.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey mengatakan, seringkali dalam PPKM Darurat ini tidak ada bantuan sama sekali terhadap korporasi sektor swalayan ataupun mal.
“Sementara kita (pihak manajemen) diminta untuk terus menjaga tenaga kerja tetap terjaga," katanya seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 23 Juli 2021.
Untuk itu, Aprindo meminta pemerintah ikut membantu membeir insentif kepada para pelaku usaha mal dan aneka pusat belanja modern lainnya, agar tetap bisa bertahan selama tidak beroperasi.
"Jadi kami minta kepada pemerintah untuk membantu pengusaha mal. Semoga suara-suara kami ini didengar," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menghitung kerugian pengusaha ritel mencapai Rp5 triliun per bulan khusus Jawa-Bali. Perhitungan ini didasarkan atas minimnya pemasukan sementara ongkos pengeluaran tetap jalan.
Aprindo dan APPBI berharap agar pemerintah memerangi COVID-19 dengan lebih konsisten dalam pengawasan terhadap protokol kesehatan. "Yang diperangi itu COVID-nya, bukan ekonominya, bukan pelaku usahanya," cetus Roy.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews