Connect With Us

Ini 5 Daftar Bansos Selama PPKM, Jangan Sampai Tidak Kebagian

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 23 Juli 2021 | 10:26

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-bali yang berlaku selama lonjakan COVID-19 terjadi, sangat berdampak pada ekonomi masyarakat terutama menengah kebawah.

Hal itu terjadi karena mata pencaharian mereka hilang atau berkurang, lantaran kesulitan untuk bekerja.

Untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak COVID-19 tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos). Diharapkan bantuan itu dapat menjaga daya beli masyarakat selama PPKM.

 

"Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Satgas Penanganan COVID-19 dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis 22 Juli 2021.

Berdasarkan informasi, ada 5 program bantuan sosial yang diberikan pemerintah, berikut daftarnya seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 23 Juli 2021:

Program Keluarga Harapan

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dikabarkan mulai cair bulan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, dengan rincian:

  • Ibu hamil Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini Rp3 juta per tahun
  • Anak SD Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA Rp2 juta per tahun
  • Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun
  • Lansia Rp2,4 juta per tahun

Program Kartu Sembako

Pemerintah terus mengoptimalkan program kartu sembako senilai Rp200 ribu yang diberikan untuk masing-masing keluarga setiap bulan. Penyaluran ini yang semula akan dilakukan selama periode Juli sampai September 2021 dipercepat, dan dicairkan pada Juli ini lewat Himbara.

 

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Namun, penyaluran BST untuk periode Mei dan Juni 2021 dilakukan sekaligus pada bulan Juli ini dengan besaran bantuan Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.

Bantuan Bera

 

Bantuan beras akan disalurkan melalui Perum Bulog. Bantuan sosial ini direncanakan dapat menjamah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH serta 10 juta KPM dari BST. Setiap keluarga bakal menerima beras sebanyak 10 kg.

Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali

Selama masa PPKM Darurat, pemerintah melalui Dinas Sosial menyalurkan tambahan bantuan 5 kg beras bagi masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, di luar penerima PKH, program Kartu Sembako, dan BST.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill