Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-bali yang berlaku selama lonjakan COVID-19 terjadi, sangat berdampak pada ekonomi masyarakat terutama menengah kebawah.
Hal itu terjadi karena mata pencaharian mereka hilang atau berkurang, lantaran kesulitan untuk bekerja.
Untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak COVID-19 tersebut, pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos). Diharapkan bantuan itu dapat menjaga daya beli masyarakat selama PPKM.
"Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ujar Satgas Penanganan COVID-19 dikutip dari laman covid19.go.id, Kamis 22 Juli 2021.
Berdasarkan informasi, ada 5 program bantuan sosial yang diberikan pemerintah, berikut daftarnya seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 23 Juli 2021:
Program Keluarga Harapan
Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga dikabarkan mulai cair bulan ini melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, dengan rincian:
Program Kartu Sembako
Pemerintah terus mengoptimalkan program kartu sembako senilai Rp200 ribu yang diberikan untuk masing-masing keluarga setiap bulan. Penyaluran ini yang semula akan dilakukan selama periode Juli sampai September 2021 dipercepat, dan dicairkan pada Juli ini lewat Himbara.
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Namun, penyaluran BST untuk periode Mei dan Juni 2021 dilakukan sekaligus pada bulan Juli ini dengan besaran bantuan Rp600 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan Bera
Bantuan beras akan disalurkan melalui Perum Bulog. Bantuan sosial ini direncanakan dapat menjamah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH serta 10 juta KPM dari BST. Setiap keluarga bakal menerima beras sebanyak 10 kg.
Bantuan Beras di Pulau Jawa-Bali
Selama masa PPKM Darurat, pemerintah melalui Dinas Sosial menyalurkan tambahan bantuan 5 kg beras bagi masyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Bantuan ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, di luar penerima PKH, program Kartu Sembako, dan BST.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGKetua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
Persita Tangerang menghadapi laga krusial saat menjamu Bali United pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026, pukul 15.30 WIB.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan kerja sampingan melalui grup Telegram.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews