Connect With Us

PPKM Lanjutan Warung Boleh Makan di Tempat, Maksimal 20 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 10:23

Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM ini ada sejumlah aturan yang dilonggarkan. 

Seperti untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka juga diizinkan beroperasi. 

Hanya saja, jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu bagi pengunjung yang hendak makan di tempat diberi waktu maksimal 20 menit.

"Selanjutnya, aturan teknis terkait pengoperasian sektor-sektor tersebut nantinya ditetapkan oleh peraturan daerah," kata Presiden Joko Widodo seperti dilansir dari Kompas, Senin 26 Juli 2021.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill