Connect With Us

Pemerintah Dapat Restu DPR Riset Ganja untuk Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:03

Sejumlah tanaman ganja terletak di teras rumah Perumahan Ciledug Indah I, Kampung Poncol, RT4/01, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan manfaat taman ganja untuk kesehatan yang selalu disuarakan masyarakat Indonesia akhirnya medapat angin segar. Pasalnya, DPR RI mendorong pemerintah melakukan riset ganja.

"Jadi, kami (DPR) mendorong pemerintah agar terus melanjutkan (hasil riset WHO soal ganja untuk kesehatan),” ujar Anggota DPR Taufik Basari dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usulan legalitas ganja oleh masyarakat seperti dlansir dari Detikcom, Rabu 11 Agustus 2021.

DPR berharap permasalahan ganja tidak hanya didekati dengan kacamata hukum semata, tetapi juga kacamata ilmu pengetahuan. Pemerintah mempunyai tanggung hawab untuk melakukan penelitian tersebut guna membuktikan ada tidaknya manfaat dari ganja.

“Supaya kita mendapatkan kepastian, apakah benar, ya, hasil penelitian yang dilakukan expert itu ternyata ada gunanya, misalnya ataukah tidak," jelas Taufik.

Pendapat DPR itu disampaikan dalam sidang di MK, Selasa 10 Agustus 2021 kemarin. Taufik Basari memberikan keterangan di sidang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPR RI.

Sidang itu diajukan oleh Dwi Pratiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayati, yang meminta MK melegalkan ganja untuk kesehatan. Dwi merupakan ibu dari anak yang menderita cerebral palsy, yakni lumpuh otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Sedangkan Santi dan Nafiah merupakan ibu yang anaknya mengidap epilepsi.

"Bahwa pendekatan terhadap kebijakan narkotika tidak boleh sekadar atau semata dilakukan dengan pendekatan hukum, tapi juga harus sudah dengan pendekatan kesehatan," tegas Taufik yang juga politikus Partai NasDem itu.

Hakim konstitusi Suhartoyo menyatakan sikap DPR sudah jelas, yaitu permasalahan yang diajukan di MK ini adalah bukan persoalan konstitusionalitas norma yang menjadi ranahnya MK.

Namun DPR mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang tetap menjadi masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya bagi pembentukan hukum ke depan (ius constituendum).

"Nah, pertanyaan saya tentunya begini. Apakah sudah ada wacana untuk revisi di Prolegnas 2021 tentang undang-undang ini berkaitan dengan substansi yang dipersoalkan Pemohon ini? Para Pemohon ini seperti apa sesungguhnya, Pak Taufik? Apakah sudah merupakan bagian yang ada di DIM?" tanya Soehartoyo.

Taufik menjawab bila DPR sudah memasukkan revisi UU Narkotika dalam Prolegnas 2021. Namun yang  harus mengusulkan tetap dari pemerintah. 

“Oleh karena itu, yang nanti menyusun naskah akademik dan draf RUU adalah pemerintah. Jadi bolanya ada di pemerintah, kita akan menunggu hasil dari naskah akademik dan draf RUU itu dari pemerintah, kemudian baru nanti DPR akan memberikan DIM-nya," jawab Taufik.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill