Connect With Us

Pemerintah Dapat Restu DPR Riset Ganja untuk Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:03

Sejumlah tanaman ganja terletak di teras rumah Perumahan Ciledug Indah I, Kampung Poncol, RT4/01, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Penggunaan manfaat taman ganja untuk kesehatan yang selalu disuarakan masyarakat Indonesia akhirnya medapat angin segar. Pasalnya, DPR RI mendorong pemerintah melakukan riset ganja.

"Jadi, kami (DPR) mendorong pemerintah agar terus melanjutkan (hasil riset WHO soal ganja untuk kesehatan),” ujar Anggota DPR Taufik Basari dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usulan legalitas ganja oleh masyarakat seperti dlansir dari Detikcom, Rabu 11 Agustus 2021.

DPR berharap permasalahan ganja tidak hanya didekati dengan kacamata hukum semata, tetapi juga kacamata ilmu pengetahuan. Pemerintah mempunyai tanggung hawab untuk melakukan penelitian tersebut guna membuktikan ada tidaknya manfaat dari ganja.

“Supaya kita mendapatkan kepastian, apakah benar, ya, hasil penelitian yang dilakukan expert itu ternyata ada gunanya, misalnya ataukah tidak," jelas Taufik.

Pendapat DPR itu disampaikan dalam sidang di MK, Selasa 10 Agustus 2021 kemarin. Taufik Basari memberikan keterangan di sidang dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum DPR RI.

Sidang itu diajukan oleh Dwi Pratiwi, Santi Warastuti, dan Nafiah Murhayati, yang meminta MK melegalkan ganja untuk kesehatan. Dwi merupakan ibu dari anak yang menderita cerebral palsy, yakni lumpuh otak yang disebabkan oleh perkembangan otak yang tidak normal. Sedangkan Santi dan Nafiah merupakan ibu yang anaknya mengidap epilepsi.

"Bahwa pendekatan terhadap kebijakan narkotika tidak boleh sekadar atau semata dilakukan dengan pendekatan hukum, tapi juga harus sudah dengan pendekatan kesehatan," tegas Taufik yang juga politikus Partai NasDem itu.

Hakim konstitusi Suhartoyo menyatakan sikap DPR sudah jelas, yaitu permasalahan yang diajukan di MK ini adalah bukan persoalan konstitusionalitas norma yang menjadi ranahnya MK.

Namun DPR mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan kemanusiaan yang tetap menjadi masalah yang harus dicarikan jalan keluarnya bagi pembentukan hukum ke depan (ius constituendum).

"Nah, pertanyaan saya tentunya begini. Apakah sudah ada wacana untuk revisi di Prolegnas 2021 tentang undang-undang ini berkaitan dengan substansi yang dipersoalkan Pemohon ini? Para Pemohon ini seperti apa sesungguhnya, Pak Taufik? Apakah sudah merupakan bagian yang ada di DIM?" tanya Soehartoyo.

Taufik menjawab bila DPR sudah memasukkan revisi UU Narkotika dalam Prolegnas 2021. Namun yang  harus mengusulkan tetap dari pemerintah. 

“Oleh karena itu, yang nanti menyusun naskah akademik dan draf RUU adalah pemerintah. Jadi bolanya ada di pemerintah, kita akan menunggu hasil dari naskah akademik dan draf RUU itu dari pemerintah, kemudian baru nanti DPR akan memberikan DIM-nya," jawab Taufik.

KAB. TANGERANG
3 Generasi Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Nelayan Tanjung Kait Dapat Pasokan 10 Ribu Sak Semen

3 Generasi Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Nelayan Tanjung Kait Dapat Pasokan 10 Ribu Sak Semen

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:04

Bagi masyarakat pesisir Desa Tanjung Kait, Kabupaten Tangerang, deru angin laut dan pasang air bukan sekadar pemandangan, melainkan ancaman harian.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill