Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), dan badan internasional akan berubah dari hitam menjadi putih.
Perubahan warna ini merupakan ketentuan Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Ketentuan yang ditandatangi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diteken pada 5 Mei 2021 dan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin mengatakan bahwa perubahan warna latar pelat nomor tersebut bertujuan memudahkan proses tilang elektronik melalui CCTV.
Taslim mencontohkan, huruf 'S' kadang terbaca sebagai angka lima atau sebaliknya. Huruf 'I' juga sering disalahartikan sebagai angka satu.
"Jadi, ketika warna dasar putih dan tulisan hitam maka angka atau hurufnya akan terbaca secara langsung," ujar Taslim, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 13 Agustus 2021.
Selain itu, pergantian warna pelat nomor juga untuk membantu kamera pengawas menangkap bukti pendukung tindak kriminal, kecelakaan, dan kejahatan di lalu lintas
Adapun perubahan warna pelat nomor tersebut juga mencontoh negara-negara maju yang sudah lebih dulu menerapkannya.
"Kita mencontoh negara-negara yang sudah lebih dulu menggunakan ETLE atau kamera CCTV sebagai pengawasan operasionalisasi lalu lintas," kata dia.
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews