Connect With Us

Mulai 2022, Plat Nomor Kendaraan Pribadi Ganti Warna

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:49

Ilustrasi plat nomor. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan pribadi, badan hukum, perwakilan negara asing (PNA), dan badan internasional akan berubah dari hitam menjadi putih.

Perubahan warna ini merupakan ketentuan Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian No 7/2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. 

Ketentuan yang ditandatangi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diteken pada 5 Mei 2021 dan mulai diterapkan secara bertahap mulai tahun 2022. 

Kasubdit STNK Korlantas Polri Komisaris Besar Taslim Chairuddin mengatakan bahwa perubahan warna latar pelat nomor tersebut bertujuan memudahkan proses tilang elektronik melalui CCTV.

Taslim mencontohkan, huruf 'S' kadang terbaca sebagai angka lima atau sebaliknya. Huruf 'I' juga sering disalahartikan sebagai angka satu. 

"Jadi, ketika warna dasar putih dan tulisan hitam maka angka atau hurufnya akan terbaca secara langsung," ujar Taslim, seperti dilansir dari Kompas, Jumat 13 Agustus 2021. 

Selain itu, pergantian warna pelat nomor juga untuk membantu kamera pengawas menangkap bukti pendukung tindak kriminal, kecelakaan, dan kejahatan di lalu lintas

Adapun perubahan warna pelat nomor tersebut juga mencontoh negara-negara maju yang sudah lebih dulu menerapkannya.

"Kita mencontoh negara-negara yang sudah lebih dulu menggunakan ETLE atau kamera CCTV sebagai pengawasan operasionalisasi lalu lintas," kata dia.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill