Connect With Us

Modus Penipuan Pesan Online Marak di Tangerang, Korban Pedagang Makanan Rugi Rp1 Juta 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:00

Tangkapan layar whatsapp pribadi pelaku. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dengan modus operandi pesan melalui online (Whatsapp/Instagram) marak terjadi di Tangerang. Korbannya,  rata-rata menjual makanan, dengan menderita kerugian nyaris Rp1 Juta lebih. 

Seorang pemilik rumah makan Kuetiau Sapi 811 Tangerang di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang bernama Nicky mengatakan,  pelaku dalam beraksi menggunakan Whatsapp bernomor 0812-6508-6724 dan 0888-7635-062. 

“Jadi dua nomor itu, punya peran masing-masing. Yang nomor pertama memesan makanan, nomor yang kedua mengantar minuman,” ujar Nicky kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021. 

Nomor pertama bertugas memesan 18 kuetiaw dengan nilai sekitar Rp480 ribu.  Pemesan makanan itu mengaku bernama Edward. Kemudian, Edward menyampaikan bahwa dirinya sedang pesan minuman online senilai Rp684 ribu. 

“Dia meminta agar saya membayarnya dulu kepada pria yang akan datang membawa minuman, karena lokasinya berdekatan dengan rumah makan saya. Katanya tolong di handle, setelah itu nanti akan ganti semua. Bahkan saya akan diberikan tambahan Rp100 ribu,” ujarnya. 

Nama Toko minumannya Oky Online. Sedangkan, dirinya tahu sekali bahwa di sekitar tidak ada nama penjual minuman bernama Oky Online

Nicky akhirnya tersadar. Dia mulai curiga karena pelaku saat memesan makanan tidak memperdulikan sejumlah menu dan isi kuetiau yang dipesannya. “Jadi saya mikir, pelaku pesan seperti asal-asalan yang penting banyak dan ingin cepat-cepat selesai. Kedua, saya akhirnya enggak mau menalangi uang pesanan pelaku kepada Oky Online,” kata korban. 

Sebab, Nicky meminta agar pelaku metransfernya, karena tempat usaha Nicky berdekatan dengan ATM. 

“Saya bilang enggak ada uang tunai sebanyak itu. Saya minta dia mentransfer. Saat itu juga pelaku marah-marah, memaki saya. Akhirnya dia cancel semua pesanan, sedangkan saya sudah buat 10 bungkus. Pelaku bilang, bahwa saya tidak menghargainya dan akhirnya menge-blok nomor WA saya. Lucunya lagi, nomor Oky Online pun blok nomor saya juga,” kata Nicky. 

Korban pun akhirnya membagikan Kuetiau tersebut kepada petugas keamanan, tukang sayur dan tetangga di sekitar.

“Saya merasa masih beruntung, karena hanya sekitar Rp270 ribu atau 10 bungkus yang saya buat. Terbayang kalau saya buat semua dan saya juga harus memberikan Rp684 ribu kepada pria yang tentu itu pelaku penipu, entah bawa minuman apa pasti nipu,” kata Nicky.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Ketua Dewan Pers Tegaskan Peran Wartawan Sebaga Filter Lawan Manipulasi AI

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:44

Kehadiran Artificial Intelligence (AI) dalam ekosistem informasi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi menawarkan efisiensi, namun di sisi lain mengancam kebenaran publik melalui disinformasi dan manipulasi fakta.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Gegara Tramadol Jatuh di Jalan, Polisi Amankan 49.500 Butir di Perumahan Poris

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:04

Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill