Connect With Us

Aksi Seni Mural Harus Dimaknai Sebagai Kritik Sosial

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 21 Agustus 2021 | 12:08

Polisi buru pembuat mural Jokowi Not:Found (Istimewa / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Pengamat politik dari Institute for Digital Demokrasi (IDD) , Bambang Arianto menilai munculnya mural yang mirip Presiden Jokowi dan kemudian diikuti hadirnya sejumlah mural diberbagai tempat merupakan suatu bentuk kritik sosial melalui seni.

“Aksi seni mural merupakan cara lain dari rakyat untuk melakukan protes terhadap kegelisahan dari berbagai kebijakan pemerintah selama ini. Termasuk ingin memberitahukan bahwa masih banyak persoalan riil rakyat yang belum tersentuh sama sekali. Dengan cara seperti inilah rakyat ingin meminta pemerintah agar dapat lebih memperhatikan nasib rakyatnyA,” ujar  Bambang.

Tentulah kritikan yang dipoles dengan karya seni ini sebagai bukti tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap nasib rakyat yang artinya partisipasi aktif masyarakat kian terlembaga dengan baik.

 “Apalagi Presiden Jokowi pernah menyatakan bahwa pemerintah selalu membuka ruang yang luas agar publik untuk melakukan kritik,” ujarnya. 

“Artinya, kritik sosial dengan aksi seni seperti mural, tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Lagipula aksi seni mural ini merupakan sebuah hal yang wajar dan justru harus terus dibangun dalam iklim demokrasi. Sebab di era demokrasi, semakin banyak kritik yang bermunculan dari rakyat, semakin membuktikan bahwa proses demokratisasi di Indonesia kian terlembaga dengan baik,” terangnya. 

“Apalagi saat ini partisipasi publik itu semakin tumbuh karena didorong oleh budaya digital sebagai dampak dari kehadiran media sosial. Artinya, bila kemudian semakin dilarang tentu akan semakin bermunculan aksi protes seperti ini. Dengan demikian, sudah tidak tepat lagi aksi seni seperti ini kemudian harus dilawan dengan pembungkaman. Justru sebaliknya pemerintah harus terus membuka ruang dialog yang seluasnya agar kebijakan yang diciptakan tetap merakyat dan bukan hanya kepentingan segelintir elite politik semata,”  pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill