TANGERANGNEWS.com-Dalam konten #Newsroom63B berjudul ‘Nikah Tapi Memilih Gak Punya Anak, Kok Bisa?’ yang ditayangkan kanal YouTube TirtoID pada 21 Mei 2021 lalu, disebutkan bahwa gaya hidup childfree atau memutuskan tidak memiliki anak mengalami tren peningkatan baik di Indonesia maupun luar negeri.
Beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut antara lain masalah personal, finansial, latar belakang keluarga, kekhawatiran akan tumbuh kembang anak, isu atau permasalahan lingkungan, hingga alasan terkait emosional atau maternal ‘instinct’.
Keputusan ini memang sangat personal. Akan tetapi, juga tidak menutup kemungkinan memunculkan beberapa dampak seperti adanya stigma negatif dari masyarakat bahkan keluarga sendiri. Stigma tersebut pun membuka kesempatan timbulnya tekanan sosial bagi pasangan dengan keputusan childfree.
Terkait hal ini, Dr. Tri Rejeki Andayani, S.Psi., M.Si., Psikolog Sosial dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menuturkan bahwa salah satu pihak yang perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan childfree ialah keluarga besar.
Pernikahan pada prinsipnya, imbuh Dr. Tri, tidak hanya melibatkan dua individu saja, tetapi juga dua keluarga besar. Alhasil, keputusan untuk tidak memiliki anak sebaiknya disampaikan ke orang tua masing-masing..
“Sebab, orang tua dari pasangan suami istri itu tentu memiliki harapan pada pernikahan anak-anaknya. Salah satunya harapan untuk memiliki cucu yang meneruskan keturunannya,” kata Tri yang disiarkan Humas UNS.
Apabila keputusan tersebut tidak dapat diterima, tentu dapat menjadi tekanan sosial bagi pasangan. Namun, jika dapat diterima, maka pasangan akan lebih mudah menghadapi tekanan sosial dari masyarakat di luar keluarga.
Mengapa Bisa Memutuskan Childfree?
Ketika menemui fenomena childfree, keheranan barangkali akan menjadi respons yang dominan. Mengapa menikah jika kemudian tidak memiliki anak?
Hal ini ini tidak terlepas dari perspektif budaya kolektif kita. Kultur masyarakat menuntut atau mengharapkan seseorang yang telah memasuki usia dewasa untuk menikah dan setelah menikah akan ditanyakan tentang kehadiran anak.
Seperti yang dijelaskan di atas, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Salah satu alasan yang menarik yakni berkaitan dengan isu atau permasalahan lingkungan. Populasi penduduk bumi yang semakin meningkat, tetapi tidak sejalan dengan ‘kesehatan’ bumi dan ketersediaan pangan. Hingga childfree akhirnya dipilih sebagai langkah yang dapat ditempuh.
Dr. Tri pun menyinggung perspektif teori perkembangan Erikson, yang menyatakan setiap orang akan memasuki tahap stagnan versus generativitas. Orang yang stagnan cenderung sulit menemukan cara berkontribusi pada kehidupan.
Sementara itu, generativitas akan mendorong seseorang peduli pada orang lain, kemudian selalu menciptakan dan mencapai hal-hal yang membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik, termasuk melalui pernikahan.
Akan tetapi, pada perkembangannya, generativitas ini tidak hanya membatasi pada domain pernikahan dan menjadi orang tua. Sehingga orang-orang yang memutuskan hidup lajang atau childfree biasanya akan mengekspresikan generativitasnya melalui berbagai bidang kehidupan.
“Seperti menjadi relawan, aktivitis lingkungan hidup, bekerja secara profesional, atau terlibat dalam kegiatan agama, sosial, maupun politik,” tambah Dosen Psikologi FK UNS ini.
Di sisi lain, Dr. Tri mengatakan, ketidakyakinan akan kemampuan dalam merawat dan mengasuh anak juga menjadi salah satu kekhawatiran yang sering kali dialami. Oleh karenanya, salah satu pembekalan yang penting diberikan di masa persiapan nikah adalah membangun parenting self-efficasy pada keduanya.
“Sehingga calon ayah atau ibu memiliki keyakinan diri terhadap kompetensinya dalam merawat dan memberikan pengasuhan pada anak yang secara positif. Hal ini akan berpengaruh pada perilaku pengasuhannya dan menunjang tumbuh kembang anak secara optimal,” katanya.