Connect With Us

Vaksin Pfizer Digunakan Meski Haram, MUI: Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 September 2021 | 10:18

Vaksin Covid-19 jenis Pfizer. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin virus corona (Covid-19) produksi Pfizer-BioNTech diketahui haram, namun kondisi darurat akibat pandemi membuatnya boleh digunakan. 

"Untuk Pfizer dan AstraZeneca kan diketahui haram. Haram tapi boleh digunakan karena ada kebutuhan dan keadaan darurat," kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 1 September 2021.

Keputusan soal fatwa itu sudah dirapatkan oleh MUI sejak beberapa hari lalu dan akan segera dirilis ke publik. 

"Akan dirilis fatwa lengkapnya dalam waktu dekat. Sekarang sedang membenahi redaksinya dan lain-lain," kata Nadratuzzaman. 

Karena itu, umat Islam tak perlu khawatir untuk menggunakan vaksin Pfizer. Pasalnya, vaksinasi merupakan upaya dan ikhtiar bersama umat Islam untuk mencegah virus corona.

Dia menjelaskan bahwa melindungi nyawa sangat diutamakan di tengah pandemi saat ini, dibanding mempersoalkan kehalalan vaksin.

"Karena itu, MUI berprinsip pada rukhsah atau keringanan saat mengeluarkan fatwa terkait vaksin," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengungkap bahwa fatwa MUI menunjukkan vaksin Pfizer terdapat unsur najis dalam kandungannya.

Meski demikian, ia mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut karena saat ini Indonesia dalam kondisi darurat virus corona.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill