Connect With Us

Vaksin Pfizer Digunakan Meski Haram, MUI: Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 September 2021 | 10:18

Vaksin Covid-19 jenis Pfizer. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin virus corona (Covid-19) produksi Pfizer-BioNTech diketahui haram, namun kondisi darurat akibat pandemi membuatnya boleh digunakan. 

"Untuk Pfizer dan AstraZeneca kan diketahui haram. Haram tapi boleh digunakan karena ada kebutuhan dan keadaan darurat," kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 1 September 2021.

Keputusan soal fatwa itu sudah dirapatkan oleh MUI sejak beberapa hari lalu dan akan segera dirilis ke publik. 

"Akan dirilis fatwa lengkapnya dalam waktu dekat. Sekarang sedang membenahi redaksinya dan lain-lain," kata Nadratuzzaman. 

Karena itu, umat Islam tak perlu khawatir untuk menggunakan vaksin Pfizer. Pasalnya, vaksinasi merupakan upaya dan ikhtiar bersama umat Islam untuk mencegah virus corona.

Dia menjelaskan bahwa melindungi nyawa sangat diutamakan di tengah pandemi saat ini, dibanding mempersoalkan kehalalan vaksin.

"Karena itu, MUI berprinsip pada rukhsah atau keringanan saat mengeluarkan fatwa terkait vaksin," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengungkap bahwa fatwa MUI menunjukkan vaksin Pfizer terdapat unsur najis dalam kandungannya.

Meski demikian, ia mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut karena saat ini Indonesia dalam kondisi darurat virus corona.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

KAB. TANGERANG
Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Driver Ojol Menangis di Polsek Kelapa Dua, Jadi Korban Penipuan Orderan Fiktif

Rabu, 2 April 2025 | 12:33

Seorang Driver Online menangis saat di kantor Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada dini hari, Selasa 2 April 2025.

KOTA TANGERANG
Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Nomor WA Sekda Kota Tangerang Diduga Diretas, Chat Pura-pura Pinjam Uang

Rabu, 2 April 2025 | 12:23

Kasus penipuan dengan modus pura-pura meminjam uang melalui pesan WhatsApp (WA) terjadi di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill