Connect With Us

Vaksin Pfizer Digunakan Meski Haram, MUI: Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 September 2021 | 10:18

Vaksin Covid-19 jenis Pfizer. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Vaksin virus corona (Covid-19) produksi Pfizer-BioNTech diketahui haram, namun kondisi darurat akibat pandemi membuatnya boleh digunakan. 

"Untuk Pfizer dan AstraZeneca kan diketahui haram. Haram tapi boleh digunakan karena ada kebutuhan dan keadaan darurat," kata Wakil Ketua Dewan Halal Nasional MUI, Muhamad Nadratuzzaman Hosen seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 1 September 2021.

Keputusan soal fatwa itu sudah dirapatkan oleh MUI sejak beberapa hari lalu dan akan segera dirilis ke publik. 

"Akan dirilis fatwa lengkapnya dalam waktu dekat. Sekarang sedang membenahi redaksinya dan lain-lain," kata Nadratuzzaman. 

Karena itu, umat Islam tak perlu khawatir untuk menggunakan vaksin Pfizer. Pasalnya, vaksinasi merupakan upaya dan ikhtiar bersama umat Islam untuk mencegah virus corona.

Dia menjelaskan bahwa melindungi nyawa sangat diutamakan di tengah pandemi saat ini, dibanding mempersoalkan kehalalan vaksin.

"Karena itu, MUI berprinsip pada rukhsah atau keringanan saat mengeluarkan fatwa terkait vaksin," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat mengungkap bahwa fatwa MUI menunjukkan vaksin Pfizer terdapat unsur najis dalam kandungannya.

Meski demikian, ia mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut karena saat ini Indonesia dalam kondisi darurat virus corona.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill