Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com-Rencananya seluruh bisokop di Indonesia akan dibuka serentak pada 14 September 2021. Adapun syarat masuk bisokop bagi pengunjung yakni wajib sudah divaksin.
Djonny Syafruddin Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah terkait izin pengoperasian bisokop, meski rencana ini memang sudah disetujui.
"Itu kan nunggu surat keputusannya (pemerintah). Surat keputusannya belum kita terima. Tunggu saja habis tanggal 13 September, mungkin keluar keputusan," kata Djonny saat dihubungi seperti dilansir Okezone, Jumat 10 September 2021.
Berbagai persiapan protokol kesehatan pun telah dilakukan sejak seminggu terakhir. Saat ini persiapannya telah mencapai 50 persen.
Bentuk kesepakatan GPBSI dengan pemerintah terkait persyaratan untuk para pengunjung bioskop pun makin ketat. Salah satunya adalah kewajiban memindai QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini dapat mendeteksi setiap pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Sementara untuk karyawan bioskop, Djonny memastikan mereka semua telah divaksin.
"Udah (100 persen divaksin) itu sih tidak usah ditanya, sudah kita persiapkan," kata Djonny.
Seperti diketahui, bioskop-bioskop berhenti beroperasi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dimulai sejak Juli 2021 sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan sementara di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci, mulai 28-31 Januari 2026.
Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mendorong budidaya maggot sebagai solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga yang menjadi penyumbang besar tumpukan sampah di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews