Connect With Us

Bioskop Buka Lagi 14 September, Pengunjung Wajib Divaksin

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 September 2021 | 13:22

Pintu masuk Bioskop. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencananya seluruh bisokop di Indonesia akan dibuka serentak pada 14 September 2021. Adapun syarat masuk bisokop bagi pengunjung yakni wajib sudah divaksin.

Djonny Syafruddin Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah terkait izin pengoperasian bisokop, meski rencana ini memang sudah disetujui.

"Itu kan nunggu surat keputusannya (pemerintah). Surat keputusannya belum kita terima. Tunggu saja habis tanggal 13 September, mungkin keluar keputusan," kata Djonny saat dihubungi seperti dilansir Okezone, Jumat 10 September 2021.

Berbagai persiapan protokol kesehatan pun telah dilakukan sejak seminggu terakhir. Saat ini persiapannya telah mencapai 50 persen.

Bentuk kesepakatan GPBSI dengan pemerintah terkait persyaratan untuk para pengunjung bioskop pun makin ketat. Salah satunya adalah kewajiban memindai QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini dapat mendeteksi setiap pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Sementara untuk karyawan bioskop, Djonny memastikan mereka semua telah divaksin.

"Udah (100 persen divaksin) itu sih tidak usah ditanya, sudah kita persiapkan," kata Djonny.

Seperti diketahui, bioskop-bioskop berhenti beroperasi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dimulai sejak Juli 2021 sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill