ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Rencananya seluruh bisokop di Indonesia akan dibuka serentak pada 14 September 2021. Adapun syarat masuk bisokop bagi pengunjung yakni wajib sudah divaksin.
Djonny Syafruddin Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah terkait izin pengoperasian bisokop, meski rencana ini memang sudah disetujui.
"Itu kan nunggu surat keputusannya (pemerintah). Surat keputusannya belum kita terima. Tunggu saja habis tanggal 13 September, mungkin keluar keputusan," kata Djonny saat dihubungi seperti dilansir Okezone, Jumat 10 September 2021.
Berbagai persiapan protokol kesehatan pun telah dilakukan sejak seminggu terakhir. Saat ini persiapannya telah mencapai 50 persen.
Bentuk kesepakatan GPBSI dengan pemerintah terkait persyaratan untuk para pengunjung bioskop pun makin ketat. Salah satunya adalah kewajiban memindai QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi.
Aplikasi ini dapat mendeteksi setiap pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi, minimal dosis pertama. Sementara untuk karyawan bioskop, Djonny memastikan mereka semua telah divaksin.
"Udah (100 persen divaksin) itu sih tidak usah ditanya, sudah kita persiapkan," kata Djonny.
Seperti diketahui, bioskop-bioskop berhenti beroperasi akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali yang dimulai sejak Juli 2021 sebagai pencegahan penyebaran COVID-19.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGMenjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews