Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya
Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TANGERANGNEWS.com-Maraknya pengguna narkoba yang berasal dari kalangan kurang mampu, membuat mereka harus menjalani rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas.
Sementara asesmen dan rehabilitasi hanya bisa diakses kalangan pesohor yang secara memiliki banyak materi.
Melihat kondisi tersebut, Mabes Polri akan mengusulkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba agar bisa ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar di Gedung Bareskrim, seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 17 September 2021.
"Jadi seharusnya hukum itu berlaku sama (equality before the law) apakah dia (pengguna) orang kaya, apakah dia yang kurang beruntung ekonominya," katanya.
Terobosan di mana pengguna narkoba dari kalangan kurang mampu bisa direhabilitasi dengan ditanggung biaya BPJS sudah diupayakan di Polda Jawa Timur.
Idealnya, ke depan terobosan semacam ini bisa dilakukan secara meluas ke lingkungan Polda di seluruh Indonesia.
"Ini perlu dikomunikasikan dengan para stakeholder terkait apakah benar-benar dimungkinkan," kata lulusan Akpol 1991 itu.
Sebenarnya, menurut Krisno, sejak beberapa tahun lalu sudah ada kesepahaman dan kesepakatan dari tujuh Kementerian dan Lembaga terkait, bahwa pengguna narkoba adalah korban yang harus menjalani pemulihan kesehatan fisik dan psikologisnya.
Karena itu rehabilitasi dapat dilakukan dalam setiap tingkat proses peradilan (penyidikan, penuntutan, hingga vonis hakim).
Tapi hal itu tak bisa sepenuhnya dilakukan, sebab belum semua kabupaten/kota punya panti rehabilitasi. Selain itu, penyidik polri maupun jaksa tak punya anggaran untuk rehabilitasi.
Selama ini, anggaran yang tersedia adalah untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, bukan rehabilitasi pengguna dan pecandu narkoba.
"Penyidik juga tak punya anggaran untuk mengantar seorang pengguna yang ditangkap dan harus direhabilitasi ke daerah lain yang lokasinya sangat jauh. Seperti dari Tomohon ke Manado, itu kan tidak murah. Darimana ongkosnya, karena polisi tak punya anggaran untuk itu," tutur Krisno.
Untuk menyiasati minimnya panti rehabilitasi, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit melalui Kepala Bareskrim sudah mengirimkan telegram untuk menjadikan sejumlah RS milik Polri di daerah sebagai tempat rehabilitasi.
Krisno juga mengomentari sejumlah materi UU Narkotika yang perlu direvisi. Dia mengakui proses revisi akhrinya diambil alih Kemenko Polhukam, karena masih belum ada titik temu antara Polri dan Kejaksaan.
Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.
TODAY TAGInsiden tragis terjadi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Sebuah mobil pengangkut Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak para siswa SDN 01 Kalibaru yang sedang mengikuti kegiatan literasi membaca di lapangan sekolah, Kamis, 11 Desember 2025
Negeri kita masih berduka, bencana terjadi di mana-mana. Kini, perhatian publik tengah terpusat pada wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa lainnya karena diterjang longsor hingga banjir bandang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews