Connect With Us

Penerapan Ganjil-Genap Kawasan Wisata Secara Nasional Tengah Dikaji Pemerintah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 September 2021 | 08:35

Ilustrasi plat nomor ganjil genap. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wacana penerapan ganjil-genap di kawasan wisata secara nasional tengah dikaji pemerintah pusat. Tujuannya untuk mencegah kepadatan wisatawan di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam pembahasan," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati seperti dilansir dari Sindonews, Minggu 19 September 2021.

Saat ini wilayah yang sudah menerapkan kebijakan ganjil-genap di beberapa lokasi wisata misalnya kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di sana kebijakan ganjil-genap berlaku tiap Jumat, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional untuk mencegah kepadatan di masa PPKM berlevel.

Sejumlah lokasi wisata di DKI Jakarta juga diterapkan ganjil-genap, seperti di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

SPORT
Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Pendaftaran Tahap III POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dibuka

Kamis, 25 April 2024 | 01:31

Menjelang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten yang akan dihelat di Kota Tangerang pada 8 Juni 2024 mendatang, proses pendaftaran bagi para peserta masih dibuka.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

KAB. TANGERANG
Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Jelang Pilbup 2024, Parpol dan Ormas di Kabupaten Tangerang Diminta Jaga Etika Politik

Rabu, 24 April 2024 | 22:01

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengumpulkan perwakilan partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas), menjelang pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang 2024.

KOTA TANGERANG
Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Dibuka 23-29 April, Ini Syarat Daftar Anggota PPK Pilkada Kota Tangerang

Rabu, 24 April 2024 | 21:50

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill