Connect With Us

Polda Metro Jaya Periksa Enam Narapidana Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 21:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / JPNN)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dalam penyidikan kasus kebakaran pada Rabu 8 September 2021, dengan korban tewas 49 narapidana.

"Hari ini untuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ada pemanggilan untuk BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan terhadap saksi inisial JMN untuk dipanggil ulang dan BAP saksi dari tahanan Lapas ini ada lima orang kami panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 22 September 2021, seperti dikutip dari Antara.

Yusri mengungkapkan JMN dan lima saksi lainnya merupakan penghuni salah satu sel di blok C2 yang menjadi lokasi utama kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dia mengatakan pemeriksaan enam saksi itu terkait dengan Pasal 187 dan 188 tentang kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran dan 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

"Ya semuanya (diperiksa) untuk unsur Pasal 187 dan 188 KUHP, apakah kemungkinan ada Pasal 359 KUHP. Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S dan Y sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP.

Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Perawatan.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill