Connect With Us

Polda Metro Jaya Periksa Enam Narapidana Lapas Tangerang

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 September 2021 | 21:38

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / JPNN)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dalam penyidikan kasus kebakaran pada Rabu 8 September 2021, dengan korban tewas 49 narapidana.

"Hari ini untuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ada pemanggilan untuk BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan terhadap saksi inisial JMN untuk dipanggil ulang dan BAP saksi dari tahanan Lapas ini ada lima orang kami panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 22 September 2021, seperti dikutip dari Antara.

Yusri mengungkapkan JMN dan lima saksi lainnya merupakan penghuni salah satu sel di blok C2 yang menjadi lokasi utama kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dia mengatakan pemeriksaan enam saksi itu terkait dengan Pasal 187 dan 188 tentang kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran dan 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.

"Ya semuanya (diperiksa) untuk unsur Pasal 187 dan 188 KUHP, apakah kemungkinan ada Pasal 359 KUHP. Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S dan Y sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP.

Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Perawatan.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Polda Banten Kerahkan 5 Unit Watercannon, Kirim Air ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50

Polda Banten mengerahkan sebanyak 5 unit armada Watercannon guna menyalurkan air bersih pada wilayah yang mengalami krisis air bersih di wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN

Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56

Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

NASIONAL
1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

1,4 Juta Penerima Bansos Ditangguhkan Gegara Terindikasi Judol, Apakah Kamu Kena? Cek di Sini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:54

Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan penyaluran bantuan sosial kepada 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill