Tampung Warga Ciledug dan Larangan, Gubernur Banten Dorong Penambahan Rombel di SMKN 12 Kota Tangerang
Senin, 13 Juli 2026 | 21:44
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dalam penyidikan kasus kebakaran pada Rabu 8 September 2021, dengan korban tewas 49 narapidana.
"Hari ini untuk kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ada pemanggilan untuk BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan terhadap saksi inisial JMN untuk dipanggil ulang dan BAP saksi dari tahanan Lapas ini ada lima orang kami panggil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu 22 September 2021, seperti dikutip dari Antara.
Yusri mengungkapkan JMN dan lima saksi lainnya merupakan penghuni salah satu sel di blok C2 yang menjadi lokasi utama kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dia mengatakan pemeriksaan enam saksi itu terkait dengan Pasal 187 dan 188 tentang kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran dan 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian.
"Ya semuanya (diperiksa) untuk unsur Pasal 187 dan 188 KUHP, apakah kemungkinan ada Pasal 359 KUHP. Ini kan masih didalami semuanya," ungkap Yusri.
Pihak kepolisian sebelumnya telah menetapkan tiga petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang berinisial RU, S dan Y sebagai tersangka dalam insiden kebakaran tersebut. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas persangkaan Pasal 359 KUHP.
Polisi telah memeriksa 53 saksi terkait kasus tersebut, beberapa di antaranya pejabat lapas yakni Kepala Lapas dan Kepala Tata Usaha, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kelapa Bidang Administrasi, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepala Seksi Keamanan dan Kepala Seksi Perawatan.
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TODAY TAGPetugas Kepolisian tengah menyelidiki kasus penikaman yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang diduga menjadi korban perampokan saat tengah istirahat di kawasan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi
Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Tangerang diwarnai antusiasme para orang tua yang mengantar anak-anak mereka ke sekolah.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews