Connect With Us

1 Pelaku Buron Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 21:40

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat buron, Y, salah satu pelaku kasus penembakan terhadap Ketua Majelis Taklim, Armand alias Alex, 43, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.

"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Rabu 29 September 2021.

Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu. "Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, diketahui Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atas perintah M, yang menjadi otak pembunuhan.

Kemudian, Y menjadi perantara antara M dengan dua pelaku lain yakni K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki.

Sebelumnya, tiga pelaku berinisial M, K, dan S sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Motif M membunuh Alex dilatarbelakangi dendam lantaran pernah meniduri istrinya.

Skandal itu terjadi pada tahun 2010 ketika istri M hendak memasang susuk ke Alex yang berprofesi sebagai paranormal.

Lalu, M memerintahkan tersangka Y untuk dicarikan pembunuh bayaran dengan imbalan sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya, Y menyuruh pembunuh bayaran, yakni K dan S untuk mengeksekusi Alex. Dia menyerahkan uang sebesar Rp50 juta berikut senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill