Connect With Us

1 Pelaku Buron Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 21:40

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat buron, Y, salah satu pelaku kasus penembakan terhadap Ketua Majelis Taklim, Armand alias Alex, 43, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.

"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Rabu 29 September 2021.

Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu. "Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, diketahui Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atas perintah M, yang menjadi otak pembunuhan.

Kemudian, Y menjadi perantara antara M dengan dua pelaku lain yakni K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki.

Sebelumnya, tiga pelaku berinisial M, K, dan S sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Motif M membunuh Alex dilatarbelakangi dendam lantaran pernah meniduri istrinya.

Skandal itu terjadi pada tahun 2010 ketika istri M hendak memasang susuk ke Alex yang berprofesi sebagai paranormal.

Lalu, M memerintahkan tersangka Y untuk dicarikan pembunuh bayaran dengan imbalan sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya, Y menyuruh pembunuh bayaran, yakni K dan S untuk mengeksekusi Alex. Dia menyerahkan uang sebesar Rp50 juta berikut senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill