Connect With Us

1 Pelaku Buron Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 21:40

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat buron, Y, salah satu pelaku kasus penembakan terhadap Ketua Majelis Taklim, Armand alias Alex, 43, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.

"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Rabu 29 September 2021.

Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu. "Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, diketahui Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atas perintah M, yang menjadi otak pembunuhan.

Kemudian, Y menjadi perantara antara M dengan dua pelaku lain yakni K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki.

Sebelumnya, tiga pelaku berinisial M, K, dan S sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Motif M membunuh Alex dilatarbelakangi dendam lantaran pernah meniduri istrinya.

Skandal itu terjadi pada tahun 2010 ketika istri M hendak memasang susuk ke Alex yang berprofesi sebagai paranormal.

Lalu, M memerintahkan tersangka Y untuk dicarikan pembunuh bayaran dengan imbalan sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya, Y menyuruh pembunuh bayaran, yakni K dan S untuk mengeksekusi Alex. Dia menyerahkan uang sebesar Rp50 juta berikut senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill