Connect With Us

1 Pelaku Buron Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 September 2021 | 21:40

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat buron, Y, salah satu pelaku kasus penembakan terhadap Ketua Majelis Taklim, Armand alias Alex, 43, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.

"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Rabu 29 September 2021.

Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu. "Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, diketahui Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atas perintah M, yang menjadi otak pembunuhan.

Kemudian, Y menjadi perantara antara M dengan dua pelaku lain yakni K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki.

Sebelumnya, tiga pelaku berinisial M, K, dan S sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Motif M membunuh Alex dilatarbelakangi dendam lantaran pernah meniduri istrinya.

Skandal itu terjadi pada tahun 2010 ketika istri M hendak memasang susuk ke Alex yang berprofesi sebagai paranormal.

Lalu, M memerintahkan tersangka Y untuk dicarikan pembunuh bayaran dengan imbalan sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya, Y menyuruh pembunuh bayaran, yakni K dan S untuk mengeksekusi Alex. Dia menyerahkan uang sebesar Rp50 juta berikut senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill