DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi
Rabu, 29 April 2026 | 17:27
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat buron, Y, salah satu pelaku kasus penembakan terhadap Ketua Majelis Taklim, Armand alias Alex, 43, di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, akhirnya ditangkap Jajaran Polda Metro Jaya.
"Baru saja anggota yang di lapangan yang melakukan pengejaran menyampaikan kalau saudara Y sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Rabu 29 September 2021.
Hanya saja, Yusri enggan menjelaskan secara detail ihwal penangkap buronan polisi itu. "Jadi, sudah lengkap, empat pelaku ini sudah kami tangkap," ujarnya.
Dalam kasus tersebut, diketahui Y berperan sebagai pencari pembunuh bayaran atas perintah M, yang menjadi otak pembunuhan.
Kemudian, Y menjadi perantara antara M dengan dua pelaku lain yakni K selaku eksekutor penembakan, dan S sebagai joki.
Sebelumnya, tiga pelaku berinisial M, K, dan S sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi. Motif M membunuh Alex dilatarbelakangi dendam lantaran pernah meniduri istrinya.
Skandal itu terjadi pada tahun 2010 ketika istri M hendak memasang susuk ke Alex yang berprofesi sebagai paranormal.
Lalu, M memerintahkan tersangka Y untuk dicarikan pembunuh bayaran dengan imbalan sebesar Rp60 juta.
Selanjutnya, Y menyuruh pembunuh bayaran, yakni K dan S untuk mengeksekusi Alex. Dia menyerahkan uang sebesar Rp50 juta berikut senjata api pabrikan dengan peluru berkaliber 32 mm.
DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews